Biaya Operasional Desa di Jombang Terpaksa Hutang

Dana DesaJombang, Bhirawa
Kepala Desa di kabupaten Jombang terpaksa harus berani hutang untuk bisa menjalankan roda pemerintahan dan melayani masyarakat. Pasalnya, masuk bulan ke empat tahun anggaran 2015 ini anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) yang disediakan pemerintah sebesar Rp 116 Miliar untuk 302 desa hingga kini belum bisa cair.
Basyarudin Saleh, Kepala Desa Banjarsari, Kecamatan Bandar Kedungmulyo, meminta bupati segera mencairkan anggaran ADD. Karena selama ini pihaknya terpaksa harus meminjam uang agar pelayanan masyarakat tidak berhenti karena ADD belum cair. “Bagaimana lagi, karena belum cair, kami terpaksa harus meminjam uang agar operasional pemerintahan desa tetap bisa terpenuhi, pelayanan kepada msyarakat tidak terhenti,” ujarnya Selasa (7/4) mengeluhkan.
Dari mana mereka dapat pinjaman? Basyaruddin mengaku dana yang digukan untuk operasional pemerintahannya bersumber dari uang pribadi kepala desa dan perangkat desa. “Saya dengar belum cairnya karena perbup belum diteken, Saya berharap perbup segera disahkan, dan ADD tidak terlalu lama mengendap di kas daerah,” tadasnya mengatakan.
Hal yang sama juga disampaikan, Kepala Desa Ngudirejo Kecamatan Diwek, Lantarno, untuk bisa tetap memberikan layanan warganya, pihaknya sampai harus gali lubang tutup lubang karena belum cairnya ADD hingga April ini. “Terpaksa kita ngutang agar layanan kepada masyarakat tetap berjalan. Tidak hanya belanja alat tulis, selama tiga bulan ini kita juga ngutang untuk belanja lainnya,” katanya bercerita.
Pihaknya berharap proses pencairan ADD bisa dipercepat, sebab masa tinggu pencarian ADD tahun ini sudah terjadi sangat lama. “Tahun-tahun sebelumnya ADD cair bulan Pebruari, atau paling lambat Maret. Jika terus seperti ini saya khawatir beban utang pemerintah desa akan bertambah,” lanjutnya.
Menanggapi belum bisa cairnya anggaran ADD ini, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD), Darmadji, mengaku masih menunggu terbitnya peraturan bupati terkait aturan pengelolaan ADD yang hingga saat ini belum turun. “Kita masih menunggu terbitnya peraturan bupati terkait ADD ini . Idealnya memang ADD sudah bisa cair Maret tahun ini,” ungkapnya.
Dikatakannya, selain menunggu perbup, sebagai payung hukum pencairan ADD, pencairan anggaran itu bisa dilakukan jika desa telah memenuhi berbagai syarat seperti Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Desa (RAPBDes) tahun 2015.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Eka Suprasetyo mengaku bahwa anggaran untuk ADD 2015 sudah siap untuk dicairkan. Namun pencairan dana itu dikatakannya bisa dilakukan jika ada permintaan atau pengajuan dari dinas terkait dalam halini DPM.” Kita hanya bertugas mencairkan, asalkan persyaratan pencairan lengkap, baik proposal maupun document administrasi yang diperlukan,”jelasnya mengatakan.
Untuk anggaran ADD pada tahun ini, anggaran yang disediakan sebanyak Rp 116 miliar, anggaran ini lebih besar dari total yang. “Jombang ini melebihi dari pagu minimal yang harus dibaikan ke desa, dan anggaran siap untuk dicairkan. Inggal nunggu permintaan pencairan saja,” tandasnya. [rur]

Tags: