Bikin Macet, Satpol PP Gresik Tertibkan PKL Liar

Gresik, Bhirawa
Sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) liar di Kota Gresik yang biasa memanfaatkan Fsilitas Umum (Fasum) untuk berjualan ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Gresik. Sebab, keberadaannya selama ini kerap menimbulkan kemacetan dan menganggu aktifitas masyarakat.
Kepala Bidang (Kabid) Trantibum Satpol PP Gresik, Pemiab Gresik, Moelyono mengatakan, penertiban dilakukan sesuai dengan Perda Nomor 15 tahun 2013. Dan ini merupakan rutinitas tiap hari, agar Jalan Protokol atau trotoar Kota tidak terlihat semerawut dan kotor karena banyak PKL liar.
”Sejumlah titik yang ditertibkan, mulai dari Jl Dr Wahidin, Jl Kartini, Jl Veteran, Jl Dr Sutomo, Jl Pangsud, Jl Kaksa Agung, Jl Usman Sadar, sepanjang jalan utama GKB dan Kawasan Alun-alun Kota Gresik,” tuturnya, Selasa (17/1).
Sebelum penertiban dilakukan, Satpol PP sudah memberikan sosialisasi dan teguran, agar para PKL tidak menggunakan fasilitas umum untuk berjualan. Namun, hal itu tak digubris PKL. Bahkan, tetap bandel dan berjualan di sejumlah kawasan yang sudah dilarang untuk berjualan. ”Karena bandel, ya anggota dengan tegas menindak PKL dengan cara menyita barang dagangan. Namun, barang dagangan itu, bisa diambil di Kantor Satpol PP, setelah mendapatkan pembinaan khusus,” ujarnya.
Meolyono mengimbau kepada para PKL agar tak mengulangi perbuatannya, yakni berjualan dengan memanfaatkan fasilitas umum. ”Kerjasama dari pedagang juga penting agar kota Gresik terlihat indah dan tidak kumuh,” tandasnya.
Selama ini memang masih dijumpai PKL yang membandel dengan berjualan di tempat umum. Meski sudah berulang kali ditertibkan tetapi masih tetap saja. Mereka hanya patuh pada saat ditertibkan saja. Setelah petugasnya tidak ada, mereka kembali berjualan ditempat terlarang itu. [eri]

Tags: