BK dan Pimpinan Galih Data Susunan Kode Etik

kode etikGresik, Bhirawa
Lima anggota Badan Kehormatan DPRD Gresik bersama unsur pimpinan melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta. Guna menggalih data terkait kode etik Badan Kehormatan (BK) yang belum dimiliki. Hasilnya nanti akan di adopsi, agar BK dalam melakukan kinerja terkait sanksi disiplin terhadap anggota dewan mempunyai dasar.
Menurut Wakil Ketua DPRD Gresik, Nur Saidah, mengatakan, membenarkan anggota BK dan unsur pimpinan melakukan Kunker ke Yogyakarta. Dan Kunker ini sudah terjadwal dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) untuk mengalih sebanyak-banyaknya terkait kode etik BK yang sudah berjalan. Sehingga bila ada pelanggaran dilakukan anggota dewan, BK memprosesnya jadi lamban.
Bentuk kedisiplinan yang sering dilanggar anggota dewan diantaranya jarang masuk kantor, tak hadir dalam sidang paripurna. Memang dalam tata tertib dewan sudah diatur, namun oleh anggota dewan menjadi manja. Karena dalam Tatib waktu yang diberikan cukup banyak, selain itu kalau anggota dewan ikut sidang paripurna maka yang tak ikut kesekian kali menjadi gugur.
”Dengan adanya kode etik, membuat displin anggota dewan bisa baik. Sehingga tugas dewan sebagai pengawas kinerja pemerintah bisa baik, begitu pula dalam melayani masyarakat. Selain ada tugas-tugas pokoknya sebagai anggota, yang wajib dikerjakan. Kami berharap terbentunya kode etik nanti, semuanya bisa jelas sehingga tak ada alasan anggota dewan tidak disiplin,” ujarnya.
Ditambahkan Nur Saidah, kegiatan Kunker dilakukan selama tiga hari. Yang pasti tak akan mengganggu pelayanan terhadap masyarskat, karena masih banyak anggota dewan yang ada dari pada yang berangkat. Dan keberadaan kode etik BK sangat dibutuhkan, supaya kinerja BK nanti bisa maksimal sesuai dengan Tupoksinya. [ kim]

Tags: