BK Dewan Datangi Mapolres Pasuruan Kota

Beberapa anggota BK DPRD Kabupaten Pasuruan usai mengunjungi Munawir Abdul Salam, di Mapolres Pasuruan Kota, Kamis (3/3) sore.

Beberapa anggota BK DPRD Kabupaten Pasuruan usai mengunjungi Munawir Abdul Salam, di Mapolres Pasuruan Kota, Kamis (3/3) sore.

Pasuruan, Bhirawa
Para anggota Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Pasuruan mendatangi Mapolres Pasuruan Kota. Ketua BK DPRD Kabupaten Pasuruan, Yusuf Danial menyampaikan kedatangannya tak lain untuk memastikan penahanan terhadap Munawir Abdul Salam, anggota dewan dari Fraksi PKB. “Kami hanya memastikan soal penahanannya. Apakah benar atau sebaliknya,” ujar Yusuf Danial, usai mendatangi Mapolres Pasuruan Kota, Kamis (3/3) sore.
Munawir Abdul Salam, anggota DPRD Kabupaten Pasuruan dari Fraksi PKB resmi ditahan Mapolres Pasuruan Kota sejak Rabu (2/3) sekitar pukul 14.30 WIB. Ia ditetapkan tersangka berdasarkan bukti kuat dalam kasus pemalsuan dokumen hasil tes calon kepala desa Rebalas, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan.
Para anggota BK itu adalah, Yusuf Danial dari PKB, Jurianto dari Gerindra, Ikhdon Sarif dari Partai Demokrat dan anggota lainnya. Sedangkan untuk upaya hukum DPRD Kabupaten Pasuruan, tak punya wewenang. “Kedatangan kami kesini sifatnya hanya dukungan moril saja. Kebetulan tadi ketika kami mendatangi Mapolres Pasuruan Kota sempat ketemu dengan Bapak Munawir. Saat itu beliau lagi agenda foto dan sidik jari,” jelas Yusuf Danial.
Menurutnya, Munawir Abdul Salam masih merupakan anggota DPRD Kabupaten Pasuruan. Pasalnya, BK bisa melakukan pemberhentian keanggotaan setelah ada keputusan hukum tetap. “Untuk masalah itu, Dewan masih menunggu hukum inkrah. Penahanan beliau sama sekali tak mengganggu kegiatan DPRD,” papar Yusuf Danial. [hil]

Tags: