BK Dewan Kota Malang Klarifikasi Kasus ST

Dewan Kota MalangKota Malang, Bhirawa
Ramainya pemberitaan di media masa yang menyangkut ST, anggota DPRD Kota Malang, membuat Badan Kehormatan (BK), memanggil ST untuk dilakukan klarifikasi, Kamis (25/8) kemarin.
Ketua BK Suprapto kepada sejumlah wartawan mengatakan, pihaknya merasa perlu untuk memanggil ST, lantaran pemberitaan di media masa yang begitu gencar, terkait dengan sepak terjangnya.
“Prinsipnya kita tidak mengadili, ST. Tetapi lebih pada upaya untuk melakukan klarifikasi, dan teguran kepada yang bersangkutan,” tutur Suprapto.
Menurut dia, klarifikasi itu dilakukan sebagai langkah awal, agar tindakan yang bersangkutan tidak menganggu marwah dewan.
“Sebagai BK, kami telah mengambil langkah yang tepat. Hanya saja tindakan lebih lanjut yang akan dilakukan kami harus menunggu proses hukum yang sedang dijalani oleh ST,”tukas Suprapto.  Kendati demikian, pihaknya tetap akan mengedepankan azas praduga tak bersalah, untuk mengambil langkah lanjutan. Apabila nantinya terbukti bersalah maka BK akan mengambil tindakan tegas.
“Azas praduga tak bersalah tetap kita junjung tinggi. Makanya kami terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan kasus ini,”imbuh Suprapto.
Suprapto mengatakan, klarifikasi tersebut perlu dilakukan. Pasalnya, ada pemberitaan di media massa dan ST sendiri sudah memberikan beberapa statement, baik melalui penasihat hukum maupun dirinya sendiri.
Kasus ini bermula saat ST yang juga politisi PAN itu, dilaporkan oleh salah satu PNS di Pemkot Malang karena dianggap melakukan penipuan.
ST menjanjikan akan meloloskan anak dari salah satu PNS di Kota Malang untuk masuk di Fakultas Kedokteran Univeritas Brawijaya (FKUB), dengan imbalan uang sebesar Rp600 juta.
Dalam perjanjianya apabila tidak diterima maka uang itu akan dikembalikan. Sayangnya ST tidak segera mengembalikan uang tersebut setelah calon mahasiswa tersebut gagal masuk FK UB. Karena itu, orang tua calon mahasiswa tersebut melaporkanya ke pihak yang berwajib. Kini kasusnya sedang ditangani oleh Polresta Malang. [mut]

Tags: