BK DPRD Sumenep Tetapkan Politisi Gerindra Berhalangan Tetap

kantor DPRD SumenepSumenep, Bhirawa
Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Sumenep menetapkan politisi Gerindra, Junaidi dari daerah pemilihan (dapil) II, yang meliputi Kecamatan Lenteng, Saronggi, Bluto dan Giligenting berhalangan tetap (satik) sehingga tidak bisa melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat.
Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Sumenep, Ruki Abdillah mengatakan, setelah melakukan rapat internal, BK memutuskan salah satu kader Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu  berhalangan tetap sehingga perlu melakukan tegoran terhadap yang bersangkutan.
“Hari Sabtu (12/12) semua anggota BK mau datang kerumah yang bersangkutan untuk memberikan tegoran secara lisan terkait ditetapkannya sebagai anggota dewan yang berhalangan tetap. Setelah tegoran lisan kami juga akan melakukan tegoran tertulis, termasuk ke partainya,” kata Ruki Abdillah, Senin (7/12).
Menurutnya, salah satu yang menjadi dasar BK untukmenetapkannya berhalangan tetap, yang bersangkutan sudah 6 kali berturut-turut tidak mengikuti rapat paripurna, rapat kerja dengan SKPD dan kunjungan kerja serta kewajiban yang lain sebagai anggota dewan. Hal itu dinilai sudah melanggar tata tertib dewan.
“Kami juga telah memanggil yang bersangkutan untuk dilakukan pemeriksaan kesehatannya, tapi tidak pernah hadir dan alasannya pun kami tidak tahu. Makanya, hal tersebut sudah melanggar tata tertib dan kode etik dewan,” tutur politisi PKB itu.
Ia menegaskan, setelah memberikan tegoran secara lisan terhadap yang bersangkutan, pihaknya juga akan memberikan tegoran secara tertulis baik bagi yang bersangkutan maupun bagi partainya. Tegoran terhadap parpol itu tentunya akan berisi yang sifatnya mengarah pada pergantian antar waktu.
“Tatapi, kalau tiga bulan tidak ada respon dari parpol, BK boleh memberi panesmen apapun terhadap anggota yang dimaksut. Tapi kami yakin partai juga memiliki tujuan yang sama terkait bagaimana fungsi kadernya yang ada di dewan,” tegasnya.
Beberapa bulan yang lalu ada puluhan warga dari dapil II mempersoalkan kinerja Junaidi yang dinilai kurang maksimal, sebab untuk masuk kerja ke kantor wakil rakyat pun harus naik kursi roda dengan pertolongan beberapa kerabatnya akibat sakit. [sul]

Tags: