BK DPRD Surabaya Siap Lanjutkan Kasus Pungli

stop-pungliDPRD Surabaya, Bhirawa
DPC PDIP Surabaya dikabarkan masih terus melakukan investigasi dan segera melakukan rapat partai, sementara BK DPRD Surabaya menunggu laporan resmi terkait kasus dugaan pungli yang dilakukan oleh Anugerah Aryadi wakil ketua komisi A DPRD Surabaya. Saat ini sedang dilakukan upaya pendekatan kepada sejumlah saksi dan korban untuk segera melaporkan secara resmi kepada partai dan BK.
BK menyebut masih menunggu laporan resmi dan tertulis dari masyarakat untuk dijadikan dasar untuk menindaklanjuti kasus dugaan pungli yang dilakukan oleh Anugerah anggota FPDIP. Hal ini dikatakan Baktiono wakil ketua BK DPRD Surabaya yang tidk lain adalah kawan satu fraksi Anugerah Aryadi saat di tanya media ini.
“Siapa yang bilang kami berhenti, kasusnya harus tetap dilanjutkan, saya juga merasa geram dengan prilaku ini, tetapi kami tetap harus menunggu laporan resmi yang tertulis untuk bisa menindaklanjuti, karena sampai saat ini belum masuk meskipun sudah dilakukan presscon secara terbuka yang menghadirkan sejumlah saksi dan korban,” jawab Wakil ketua BK ,Baktiono (23/1).
Hal yang sama juga disampaikan salah satu kader yang masih aktif menjadi pengurus DPC PDIP Surabaya, jika pihaknya akan mendorong sejumlah korban pungli untuk segera membuat laporan tertulis kepada partai, agar persoalannya segera selesai apapun endingnya.
“Teguran keras dari DPC itu jangan diartikan bahwa kasus punglinya selesai, ini menyangkut citra partai kedepan, sampai saat ini kami masih terus melakukan investigasi dan mengumpulkan laporan dari masyarakat terkait prilaku dia (Anugerah-red), jika laporannya masuk dan ternyata terbukti, ya berarti dia selesai (dipecat-red),” jelasnya sembari berpesan agar namanya tidak dipublikasikan.
Anehnya, sikap yang berbeda justru ditunjukkan oleh Minun Latif ketua BK DPRD Surabaya yang spontan memilih bungkam dengan kode tutup mulut sembari melambaikan tangannya yang mengisyaratkan tidak bersedia dimintai komentar terkait kasus Anugerah yang tidak lain adalah kawan satu komisinya yakni A.
Ada apa dengan Minun Latif? Tak sedikit yang memperkirakan jika ketua BK yang mantan Camat Pakal Surabaya ini tidak akan pernah berani memproses kasunya Anugerah, karena diperkirakan terbelit dengan politik balas budi.
Hal yang sama juga dikatakan oleh Elok Rachmawati anggota BK asal Demokrat, yang intinya tidak bersedia berkomentar karena mengaku tidak ingin bermasalah dengan kawan satu komisinya.
Sikap ini tentu sangat kontradiksi dengan pernyataannya Elok minggu lalu saat di depan Armuji ketua DPRD Surabaya yang mengatakan bahwa pihaknya telah mendengar langsung dan akan segera menindaklanjuti dengan menggelar rapat konsolidasi serta memanggil Anugerah untuk kepentingan klarifikasi, bahkan dibarengi dengan janjinya yang akan memberikan keterangan pers.
Kini masyarakat Surabaya akan melihat, sejauh mana konsistensi DPRD Surabaya utamanya Badan Kehormatan terkait konsistensinya turut memerangi tindak pidana pungli seperti spanduk yang masih terpampang di depan gedung DPRD Surabaya jl Yos Sudarso Surabaya. [gat]

Tags: