BK Harus Mampu Tegakan Kode Etik

Ketua Abkasi (Asosiasi Badan Kehormatan Seluruh Indonesia) Jatim, Kodrat SunyotoDPRD Jatim, Bhirawa
Tidak ingin citra DPRD Jatim periode 2014-2019 terpuruk seperti sebelumnya, sudah saatnya keberadaan Badan Kehormatan (BK) mawas diri. Dimana BK harus mampu menegakan kode etik dan memberikan sanksi tegas kepada anggotanya yang membolos kerja dan saat rapat paripurna. Begitupula dengan anggota dewan yang melakukan pelanggaran moral sudah saat dicopot sebagai wakil rakyat.
Ketua Abkasi (Asosiasi Badan Kehormatan Seluruh Indonesia) Jatim, Kodrat Sunyoto menegaskan selama ini posisi BK tak ubahnya seperti macan ompong. Dimana setiap rekomendasi yang dibuat dan dilaporkan ke pimpinan dewan tak pernah ditanggapi. Akibatnya, citra dewan di masyarakat secara berangsur-angsur menurun. Hal ini dikarenakan pimpinan dewan tidak tegas dalam menegakan aturan yang sudah dibuat dan disahkan.
”Karena itu saya berharap kondisi BK kedepan harus lebih baik. Dimana harus ada kontrak politik antara ketua fraksi dan BK. Artinya jika ada anggotanya yang melakukan kesalahan sesuai tatib dan UU yang ada, maka fraksi harus tunduk dan patuh dengan keputusan yang dibuat BK dengan ditandatangani oleh Pimpinan DPRD Jatim tentunya dengan disertai bukti-bukti otentik,”tegas politisi asal Partai Golkar Jatim ini, Selasa (2/9).
Seraya dicontohkan, saat dewan periode 2009-2014 banyak anggota dewan yang bermasalah hingga melakukan pelanggaran moral, namun  BK tidak dapat berbuat apa-apa. Ini karena pimpinan dewan dan ketua fraksi justru melindungi mereka. Akibatnya yang terkena imbasnya BK. ”Tidak itu saja, institusi dan citra dewan ikut terseret dan mendapatkan cemohan dari masyarakat berikut konstituen,”papar mantan Wakil Ketua BK Jatim ini.
Ditambahkannya, seorang yang siap maju menjadi wakil rakyat seharusnya memberikan contoh bagi rakyatnya yang akan dipimpin. Bukan sebaliknya, baru diangkat jadi anggota dewan kemudian bermalas-malasan. Lalu bagaimana mereka bisa menjadi wakil rakyat yang mampu memperjuangkan aspirasi rakyat yang memilihnya.
Terpisah Ketua DPRD Jatim sementara, Abdul Halim Iskandar akan berjanji menjadikan keberadaan BK lebih baik dan berkualitas dan tidak sekedar macan ompong. Untuk itu diperlukan penataan di dalam keanggotaannya. Dimana mereka yang duduk nanti adalah wakil rakyat yang benar-benar memiliki kredibilitas dan dedikasi yang tinggi dalam mengemban amanah rakyat dan memperbaiki citra dewan di masyarakat.
”Ya tentunya ada laporan berkala dari BK. Kalaupun ada anggota yang melanggar ya kita sanksi tegas. Bahkan nantinya ketua fraksi kita surati jika diketahui ada anggotanya yang melanggar,”papar politisi asal PKB Jatim ini dengan nada intonasi tinggi.
Seperti diketahui, posisi BK di dewan tidak hanya di Jatim tapi hampir diseluruh Indonesia keberadaannya tak ubahnya seperti macan ompong. Padahal sebagai alat kelengkapan dewan, mereka mendapatkan jatah kunjungan kerja (kunker), namun kinerjanya tidak dapat dirasakan. Ini karena aturan yang menaungi BK sangat ambivalen. Disatu sisi anggota dewan yang melanggar khususnya soal moral bisa di PAW.Tapi disatu sisi hal itu menjadi keputusan partai yang mengusungnya. ”Meski BK bekerja keras memberikan sanksi, jika partai tidak mau mem PAW, ya percuma saja dan kita tidak bisa berbuat apa-apa. Untuk itu perlu adanya revisi,”lanjut Kodrat dengan mimik serius. [cty]

Keterangan Foto : Ketua Abkasi (Asosiasi Badan Kehormatan Seluruh Indonesia) Jatim, Kodrat Sunyoto.

Rate this article!
Tags: