BK Provinsi di RAPBD 2017 Belum Jelas

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

Tulungagung, Bhirawa
RAPBD Tulungagung tahun 2017 belum mencantumkan besaran dana Bantuan Keuangan (BK) dari Provinsi Jatim. Saat ini dalam RAPBD itu yang rencananya akan ditetapkan menjadi APBD Tulungagung tahun 2017 pada hari ini, Jumat (25/11) siang, masih kosong.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tulungagung, HM Zaenudin, mengungkapkan belum tercantumnya besaran dana BK di RAPBD Tulungagung 2017 karena sampai saat ini belum jelas.
“Kendati APBD Provinsi Jatim 2017 sudah ditetapkan tanggal 10 November lalu, tetapi sampai sekarang kami belum mengetahui beraoa besarannya. Oleh sebab itu di RAPBD Tulunaggung 2017 belum dicantumkan jumlah besarannya,” ujarnya pada Bhirawa di sela rapat Badan Anggaran DPRD Tulungagung dan Tim Anggaran Pemkab Tulungagung di Kantor DPRD Tulungagung, Kamis (24/11).
Menurut politisi gaek asal PKB ini, hanya anggaran dana BK saja yang saat ini belum tercantum, sementara untuk Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) sudah diketahui jumlah besaran dananya. “Kami sudah melakukan rapat sejak kemarin (Rabu, 23/11). Namun belum juga diketahui berapa besaran dana BK,” tuturnya.
Jika merunut pada tahun-tahun sebelumnya, lanjut Zaenudin, kendati belum tercantum di APBD murni, BK yang dananya telah turun setelah penetapan APBD, pengadministarsiannya di lakukan saat dilakukan perubahan APBD atau PAK APBD.
Begitupun yang dikatakan anggota Banggar DPRD Tulungagung lainnya, Suprapto SPt MMA. Menurut dia, tidak masalah bila BK belum tercantum besarannya di APBD Tulungagung 2017. “Biasanya besaran dana BK yang diterima baru diketahui pada sekitaran bulan Desember,” katanya.
Tahun 2016, Kabupaten Tulungagung menerima dana BK yang cukup besar. Yakni mencapai Rp 145 miliar.
Sementara itu, terkait target penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Zaenudin membeberkan pada tahun 2017 tidak mematok sesuai target dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah). Masalahnya dalam RPJMD disebutkan PAD setiap tahun harus meningkat sebesar 8,5 persen.
“Target yang naik sampai 8,5 persen itu untuk saat ini tidak realistis. Ini karena banyak potensi penerimaan PAD terkendala regulasi yang dikeluarkan pemerintah pusat. Sekarang kan banyak pajak daerah yang dipangkas,” paparnya.
Ditandaskan Zaenudin, Pemkab Tulungagung dan DPRD Tulungagung telah bersepakat untuk tidak mengikuti RPJMD dalam penerimaan PAD. “Penerimaan PAD disesuaikan potensi yang ada. Konsekuensinya, RPJMD yang dibuat tahun 2014 lalu itu harus direvisi,” paparnya lagi.
PAD Tulungagung tahun 2016 mencapai Rp 297 miliar. Besaran PAD tersebut di antaranya dari RSUD dr Iskak sebesar Rp 173 miliar (kembali lagi ke RSUD) dan kapitasi Rp 28 miliar. [wed]

Rate this article!
Tags: