BKBPP Kota Mojokerto Waspadai Kejahatan Seksual

Moch Ali Imron

Moch Ali Imron

Kota Mojokerto, bhirawa
Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (BKBPP) Kota Mojokerto ikut mewaspadai terjadinya tindak kekerasan seksual terhadap anak. BKBPP juga menyiapkan strategi peran penting keluarga dalam menepis kejahatan seksual.
Kepala BKBPP, Moch Ali Imron, mewarning warga kota ini agar meningkatkan kewaspadaan terhadap serangan penjahat kelamin. Meski Kota Mojokerto relatif aman dari kasus kejahatan asusila, namun secara luas masyarakat harus ekstra waspada terhadap serangan kejahatan ini. Caranya dimulai dari keluarga dengan berkomunikasi.     Ali Imron juga mengungkapkan, sejak awal tahun lalu tak ada laporan kejahatan seksual masuk dalam mejanya. ”Tahun ini nihil. Kalau pun ada sebuah laporan, hasilnya negatif dan diduga dipicu karena sakit hati,” katanya.
Untuk membentengi kaum Hawa dan anak dari aksi ini, pihak BKBPP mengajukan Raperda anti kekerasan wanita dan anak. Raperda ini diajukan bersama 14 Raperda yang lain yang kini berada di meja legislatif.
Anggota Komisi I DPRD Kota Mojokerto, Gunawan, membenarkan pihaknya tengah menggodok Raperda ini. ”Raperda itu kita bahas. Kemarin sudah dibahas dalam rapat  paripurnakan dan dibahas ditingkat komisi,” jelasnya.
Ali Imron berharap, Raperda yang mengatur hak-hak perempuan dan anak itu dapat ditetapkan sehingga akan menjadi payung hukum bagi warga negara ini. [kar]

Tags: