BKD Akui Kesulitan Pemberkasan K2

(Masih Tunggu Juknis MenPaN RB)
Kota Mojokerto, Bhirawa
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkot Mojokerto mengakui kesulitan melakukan pemberkasan honorer kategori 2 (K2) yang lulus tes CPNS. Dari jumlah 81 honorer K2 yang dinyatakan lulus, BKD baru bisa  melakukan verifikasi data saja. Bahkan dari angka itu, verifikasi masih dilakukan sekitar 90% saja. Kesulitan pemberkasan K2 itu, menurut BKD karena pihaknya belum menerima petunjuk tehnis (juknis) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB).
Sementara, penyerahan berkas untuk pemberkasan Nomor Induk Pegawai (NIP) honorer K2 lulus test itu, sejauh ini BKD masih menunggu sinyal Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
”Hingga kini verifikasi data 81 honorer K2 sudah sekitar 90%. Tapi untuk pengiriman pemberkasan NIP, kita masih menunggu karena belum ada petunjuk teknis (Juknis) dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan),” kata Kepala BKD Kota Mojokerto, Endri Agus Subianto, Selasa (22/4) kemarin.
Agus mengatakan, kini pihaknya masih fokus melaksanakan verifikasi data. Sesuai Surat Edaran (SE) BKN, data CPNS  diajukan NIP-nya PPK (pejabat pembina kepegawiaan ) dalam hal ini wali kota. Dan dalam menyerahkan berkas hasil verifikasi honorer K2 yang lulus menjadi CPNS PPK harus melampirkan surat keterangan tanggung jawab mutlak. Ketentuan itu baru pertama kali diterbitkan pusat.
Agus juga menjelaskan, munculnya syarat kepala daerah harus membuat surat keterangan tanggung jawab mutlak itu, karena adanya laporan di beberapa daerah ditemukan honorer bodong. Honorer bodong itu muncul setelah pengumuman peserta seleksi CPNS. ”Makanya agar pemberkasan tak bermasalah dikemudian hari, semua honorer K2 saya wanti-wanti agar benar-benar teliti dan menyampaikan data secara akurat,” tandas Agus.
Diberitakan sebelumnya, dari 236 honorer K2 yang mengikuti tes CPNS jalur khusus hanya 81 orang yang lulus. Mereka berasal dari berbagai latar belakang honorer. Namun sebagian besar tenaga pendidik. Sementara, 155 honorer K2 yang tak lulus jika ingin menjadi CPNS mereka harus melalui tes dari jalur umum. Itu pun jika ada formasi. [kar]

Rate this article!
Tags: