BKD Gandeng Balai Bahasa Ajari Pejabat Sidoarjo

Asisten Administrasi Umum Kab Sidoarjo, mendapat cindera mata buku dari Kepala Bahasa Jawa Timur.

Sidoarjo, Bhirawa
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kab Sidoarjo menggandeng Balai Bahasa Jatim untuk memberikan ilmu kepada staf sampai pejabat dalam menyusun tata naskah dinas, supaya menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar.
Asisten Administrasi Umum Pemkab Sidoarjo, Kissowo Sidi SH MH, disela-sela membuka kegiatan penyuluhan Bahasa Indonesia bagi Badan Publik di lingkungan Pemkab Sidoarjo, Rabu (18/4) kemarin, di Kantor BKD Sidoarjo menjelaskan, tata naskah dinas yang dibuat ASN di Sidoarjo dievaluasi masih perlu penyempurnaan dalam pemakaian Bahasa Indonesia yang baik dan benar.
“Sudah baik sebenarnya, tapi masih perlu penyempurnaan,” katanya.
Kepala Bidang Diklat BKD Kab Sidoarjo, Arif Mulyono SSTP menambahkan, penyusunan tata naskah dinas itu ada regulasinya. Misalnya penyusunan Bahasa Indonesia dalam surat dinas. Kalau sampai salah, maka akan bisa menurunkan kredibilitas OPD. ”Maka jangan sampai salah,” katanya.
Diakui Arif, saat ini kadang pemakaian Bahasa Indonesia mulai memudar. Itu dikarenakan salah satunya pengaruh Globalisasi. Sehingga bahasa asing menyusup dalam Bahasa Indonesia.
Bidang Diklat BKD Sidoarjo siap memberikan pelatihan yang diperlukan para ASN untuk menambah SDM nya. Misalnya pelatihan tentang komputer, akuntansi dan sebagainya. Termasuk pelatihan penyusunan tata naskah dinas dengan menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar ini lewat kegiatan yang disebut dengan ‘Kelompok Pintar.
“Apapun materi pembelajaran dan ketrampilan yang dibutuhkan untuk menunjang kinerja OPD nya, kami bisa,” kata Arif.
Dalam kegiatan yang kali pertama digelar BKD Sidoarjo itu, kata Arif, penyuluhan akan dilakukan sampai Jumat (20/4) besok. Kegiatan tersebut diikuti sebanyak 97 pejabat ASN Sidoarjo.
Dalam kesempatan itu, disampaikan Kepala Balai Bahasa Jatim, Drs Mustakim, sesuai dengan amanat Permendagri Nomor 40 tahun 2007, dalam masalah surat menyurat resmi kedinasan, forum pertemuan resmi Pemerintah/Pemda, harus menggunakan Bahasa Indonesia dengan baik dan benar. [kus]

Tags: