BKD Jatim Butuh Tambahan Asesor PNS

Foto: ilustrasi

Pemprov, Bhirawa
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim tengah giat menggelar assesment Pegawai Negeri Sipil (PNS). Hal ini merupakan konsekuensi yang harus dilakukan BKD sebagai distrobutor ASN di lingkungan Pemprov Jatim. Sayangnya, asessment kerap terkendala keberadaan tenaga asessor.
Kepala BKD Jatim Anom Surahno menuturkan, assesor PNS merupakan tenaga fungsional yang memiliki kompetensi dan sertifikasi dari Lembaga Administrasi Nageara (LAN). Di Jatim, jumlah asessor masih minim. Karena itu, BKD pun menarik tenaga asessor yang selama ini dipinjam Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Jatim. “Kita punya delapan asessor yang dulu dipinjam BPSDM sekarang kita gunakan sendiri. Karena BPSDM sekarang sudah tidak melakukan asessment tapi hanya sertifikasi,” tutur Anom.
Selain menarik tenaga asesor dari BKD, BKD Jatim juga berencana meminta akademisi PNS yang bersedia menjadi asesor. Jika bersedia, maka BKD akan menyekolahkan pihak tersebut dengan kontrak siap menjadi tenaga asesor di instansinya. “Kalau kita menyekolahkan asesor itu harus dipastikan bahwa ada tempat yang siap menerimanya sebagai asesor. Sementara akan kita usulkan dua untuk disekolahkan menjadi asesor,” ungkap Anom.
Menurut Anom, assesment penting bagi lembaga dan organisasi pemerintahan. Khususnya PNS, asessment dibutuhkan untuk menentukan jenjang jabatan, mutasi dan rotasi. Apalagi setiap PNS saat ini memiliki kelas jabatan masing-masing. “Satu-satunya cara memetakan ASN dalam jabatan itu ya harus lewat assesment. Karena dari asesment itu seseorang diketahui kompetensinya,” ungkap Anom.
Sudah menjadi tuntutan zaman, lanjut Anom, asessment PNS dilakukan untuk memenuhi kebutuhan tata kelola pemerintah ke depan. Karena itu, keberadaan tenaga asesor harus dipenuhi BKD. Tanpa asessment, pemerintah juga akan kesulitan ketika melakukan talent pool ketika akan melakukan pengisian jabatan kosong. Sayangnya, di daerah juga masih sangat terbatas keberadaan asessor. Sehingga, beberapa daerah juga meminjam asesor dari BKD Jatim.
“Asesor itu bisa dipinjamkan, selama mereka memiliki tenaga asesor yang tersertifikasi,” tutur Anom. Dalam asessment, lanjut dia, PNS akan melalui serangkaian tes, mulai Computer Assisted Test (CAT), wawancara dan tes psikologi. [tam]

Rate this article!
Tags: