BKD Jatim Permudah Layanan Kepegawaian Melalui e-Master

Kasubid Data Sistem Informasi BKD Pemprov Jatim Djoko Muljadi saat memberikan materi kepada Kabag TU, Kepegawaian, Fasilitator dan Pendamping OPD dan UPT Pemprov Jatim dalamPeningkatan Kompetensi Fasilitator Sistem Informasi ASN dilingkungan Cabang Dinas dan UPT Se Bakorwil I, II,III,IV dan V di aula Bakorwil V Jember, Selasa (20/3/2018).

Jember, Bhirawa
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov Jatim mempermudah memberikan akses pelayanan bagai pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN). Dengan sistem informasi elektornik Manajemen ASN Terpadu ( E-Master) semua data ASN by name by address tercover dalam E- Master dan dapat diakses dengan mudah melalui aplikasi andorid. Sehingga semua pelayanan mulai dari kenaikan pangkat, gaji berkala dan sebagainya akan terlayani secara online.
Hal ini diungkap oleh Kasubid Data Sistem Informasi BKD Pemprov Jatim Djoko Muljadi disela-sela Peningkatan Kompetensi Fasilitator Sistem Informasi ASN Dilingkungan Cabang Dinas/UPT Se Bakorwil I, II,III,IV dan V yang digelar di aula Bakorwil V Jember, Selasa (20/3/).
Menurut Djoko, Aplikasi E-Master ini sangat membantu dan memudahkan dalampengurusan, kenaikan pangkat dan karir para ASN itu sendiri.” Mereka tidak lagi disebukkan dengan paperlist, mereka cukup berhadapan dengan komputer semua terlayani secara cepat dan akurat,” tandasnya.
Dalam e Master ini, ungkap Djoko, ada 24 item data pribadi ASN yang tercover dalam aplikasi ini. Mulai dari Nama/NIP, KTP, foto setengah badan, badan full hingga asal kepegawaian mereka. Mereka tinggal mengirimkan data pribadi mereka dengan cara discanner dikirim ke BKD Provinsi Jatim. ” Data mereka akan tersimpan dengan aman dan dijamin kerahasiaannya. Jika lembaga mereka kebakaran misalnya, data mereka tidak akan hilang dan tetap akan tersimpan,” terangnnya.
Keuntungan lain dari e Master ini, jika sewaktu-waktu ada data yang tertinggal atau hilang mereka tinggal mengakses aplikasi ini. “Misalnya kita lupa bawa KTP, mereka tinggal membuka aplikasi mereka melalui android dan disitu sudah ada KTP mereka. Begitu juga jika ada data yang hilang, mereka cukup melaporkan kehilangan kepada pihak keplisian dan laporan kehilangan tersebut dilamporkan ke BKD. Sehingga nanti BKD akan mengeluarkan salinannya melalui data yang sudah tersimpan dalam e Master tadi,”terangnya.
Aplikasi e-Master yang diterapkan oleh BKD Jatim menjadi rujukan para ASN secara nasional. Terbukti, hampir seluruh daerah melakukan study banding ke Pemprov Jatim. Bahkan atas inovasinya, BKD pemrpov Jatim mendapat penghargaan dari pemerintah.” Kita menerapkan e- Master ini dilingkungan OPD dan UPT dilungkungan Pemprov Jatim. ASN dilingkungan Pemprov Jatim sebanyak 52.219 ASN . Dan alhamdulillan 98% persen data mereka sudah terekam dalam e- Master. Kita berharap 385.000 data ASN di Jatim terkam dalam e-Master ini, karena ini sangat membantu bagi ASN itu sendiri,” tandasnya pula.
Dari 38 Kabupaten / Kota se Jatim, baru tiga kabupaten yang melakukan kerjasama terkait e Master ini. Yakni, Kabupaten Lumajang, Kabupaten Malang dan Pasuruan.” Semua Kabupaten / Kota di Jatim menerima dan mendukung program tersebut. Memang harus ada sedikit penekanan kepada para ASN, karena ini menyangkut data dirinya. Dan ini diatur dalam UU No.5 tahun 2014 dan ditindak lanjuti oleh Pergub Tahun 2017. Mereka yang tidak melengkapi data dirinya , akan kena sangsi. kenaikan pangkat tertunda, kenaikan gaji mereka tertunda dan ijin belajarnya juga akan tertunda pula,” ungkap Djoko kemarin. [efi]

Tags: