BKD Kabupaten Probolinggo Cetak Massal 432 Ribu Lembar SPPT PBB P2

BKD kabupaten Probolinggo mulai cetak masal SPPT PBB P2.

Pemkab Probolinggo, Bhirawa
Sejak Selasa 15/1, Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Probolinggo mulai mencetak massal Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) di Eks Kantor Dinas Pendapatan Kabupaten Probolinggo.
Untuk tahun 2019, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo mencetak sebanyak 432.153 lembar SPPT PBB P2 dengan ketetapan PBB P2 sebesar Rp 17.216.202.151 yang tersebar pada 330 desa/kelurahan di 24 kecamatan se-Kabupaten Probolinggo.
“Jumlah ini lebih banyak 2.633 lembar jika dibandingkan dengan SPPT PBB P2 tahun 2018 yang hanya mencapai 429.530 lembar,” hal ini diungkapkan Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Probolinggo Santiyono melalui Kepala Bidang Pendapatan Susilo Isnadi, Rabu 16/1.
Khusus untuk SPPT PBB P2 Buku 1 dan 2 jumlahnya mencapai 431.013 lembar dengan ketetapan sebesar Rp 10.929.911.039. “Sementara untuk tahun 2018, jumlah SPPT PBB P2 Buku 1 dan 2 sebanyak 428.378 lembar dengan capaian Rp 10.755.488.020,” jelasnya.
Menurut Susilo, tahun 2019 ini ada 7 (tujuh) tahapan dalam pemungutan PBB P2. Diantaranya, pendataan objek pajak, kalibrasi/perhitungan SPPT PBB P2, simulasi penetapan SPPT PBB P2 dan penetapan SPPT PBB P2 melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Probolinggo.
“Selanjutnya pembagian SPPT PBB P2 kepada wajib pajak Buku 1 dan 2 kepada desa dan kecamatan. Sementara untuk Buku 3, 4 dan 5 didistribusikan oleh Badan Keuangan Daerah Kabupaten Probolinggo. Penagihan PBB P2 dilakukan sampai dengan jatuh tempo pada 30 September 2019,” tegasnya.
Untuk tahun 2019 ini Susilo mengaku akan mengefektifkan pemungutan PBB P2 sebagai tindak lanjut capaian tahun 2018 dan efektifitas penagihan serta monev (monitoring dan evaluasi) oleh tim intensifikasi pajak daerah atau PBB P2.
“Disamping itu pada tahun 2019 kami akan melakukan pemutakhiran basis data melalui kegiatan Reklas (menaikkan kelas) atau klasiran atau pendataan ulang objek pajak,” tegasnya.
Susilo menambahkan pihaknya akan melakukan penilaian terhadap objek-objek pajak strategis yang berskala besar seperti pabrik perdagangan, bangunan mewah dan objek-objek lainnya.
“Harapannya tahun 2019 secara kualitas ada sebuah peningkatan dibandingkan tahun 2018. Secara kuantitas capaian PBB P2 lebih besar dari tahun 2018. Karena memang potensi PBB P2 tahun 2019 lebih besar dibandingkan dengan tahun 2018,” tandasnya.
Terpisah Kepala Bidang Pendapatan Badan Keuangan Daerah Kabupaten Probolinggo Susilo Isnadi menyampaikan bahwa selama ini pihaknya sudah maksimal dalam melakukan penagihan PBB-P2 kepada masyarakat. Bahkan sudah melakukan penagihan bersama Inspektorat Kabupaten Probolinggo. Terutama kepada desa-desa yang capaiannya masih dibawah 10 persen.
“Kami melakukan evaluasi secara berkala kepada petugas pemungut desa dan koordinator pemungut kecamatan. Tiap kecamatan ada koordinator pemungut yang mengkoordinir di desa. Tetapi bagaimanapun juga, penagihan PBB-P2 harus dilakukan dengan persuasif,” ujarnya.
Sehubungan dengan banyaknya pecah tanah terang Susilo, maka status objek pajak masih belum maksimal. Oleh karenanya perlu dilakukan pemutakhiran data PBB-P2 melalui penilaian objek pajak (klasiran).
“Harapan ke depan semoga lebih efektif dalam pemungutan dan lebih mempercepat SPPT PBB-P2. Masa pajak terhutang sampai akhir Desember 2018, sehingga masih ada kesempatan kurang lebih dari 3 minggu wajib pajak agar melunasi pajaknya. Jadilah wajib pajak yang patuh. Karena yang kita apresiasi karena kepatuhannya,” tambahnya.(Wap)

Tags: