BKD Kabupaten Sidoarjo Raih Sertifikat ISO 9001:2015

Pegawai dari BKD Sidoarjo dan Tim dari Badan Sertifikasi managemen usai melakukan audit eksternal di Kantor BKD Kab Sidoarjo. [alikus/bhirawa]

Sidoarjo, Bhirawa
Dari hasil audit eksternal oleh Badan Sertifikasi pada Senin, 29 Oktober lalu, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kab Sidoarjo dinyatakan berhak untuk mendapatkan Sertifikasi ISO 9001:2015.
Menurut Kepala BKD Kab Sidoarjo, Sri Witarsih SH, tahun 2018 ini ada dua bidang pelayanan di BKD Sidoarjo yang di-ISO-kan. Yakni Bidang Mutasi dan Bidang Pembinaan dan Kesejahteraaan. Untuk Bidang Mutasi meliputi layanan izin kenaikan pangkat, layanan kenaikan gaji berkala dan layanan untuk jabatan fungsional.
Sementara untuk Bidang Pembinaan dan Kesejahteraan, meliputi layanan izin cuti, izin perkawinan, Dispensasi tugas di luar Pemkab, izin pencalonan Kades, izin jaminan kecelakaan kerja (JKK)/ jaminan kematian (JKM), layanan kartu Taspen, layanan kartu pegawai (Karpeg), layanan kartu istri (Karis) atau kartu suami (Karsu) dan layanan dana sosial (Dansos).
”Untuk sementara dua bidang ini kita ISO kan, sebab bersifat layanan dasar bagi pegawai, banyak sekali pegawai yang membutuhkan layanan ini,” jelas Witarsih, Selasa (30/10) kemarin.
Pada tahun 2019 yang akan datang, BKD Sidoarjo akan kembali meng-ISO-kan lagi layanan yang berada di dua bidang yang ada. Yakni pada Bidang Pengembangan dan Bidang Diklat (Pendidikan dan Pelatihan).
Witarsih juga menjelaskan, untuk mendapatkan sertifikat ISO itu, persiapannya cukup panjang, yakni sudah dipersiapkan sejak dua tahun lalu. Sejak tahun 2016 dan tahun 2017 tetapi baru di tahun 2018 Badan Sertifikasi melakukan audit eksternalnya di Kantor BKD Sidoarjo.
”Kita belum tahu kapan pasti akan menerima sertifikatnya, tapi yang pasti pada tahun 2018 ini,” kata Witarsih.
Menurut ia, BKD Sidoarjo untuk mendapatkan Sertifikasi ISO selama ini tidak melakukan persiapan spesifik. Sebab apa yang telah diterapkan di lembaganya dianggap sudah melaksanakan prinsip-prinsip ISO. Dengan menerapkan prinsip-prinsip ISO, maka semua layanan yang dilakukan bisa terukur dalam berbagai aspek. Misal diantaranya terukur dalam hal ketepatan waktu. Sehingga bisa memberikan layanan yang prima bagi pegawai. [kus]

Tags: