BKD Kebingungan Rumuskan Format Lelang jabatan

Lelang JabatanKota Mojokerto, Bhirawa
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkot Mojokerto tampaknya masih kebingungan merumuskan lelang jabatan seperti diamanatkan UU Aparatur Sipil Negara (ASN). Akibatnya tiga jabatan strategis di Kota Mojokerto, dipastikan kosong hingga akhir tahun ini.
Pemkot Mojokerto belum memiliki mekanisme baku terkait aturan lelang jabatan. Padahal sebelumnya Wali Kota Mojokerto, Mas’ud Yunus memastikan mekanisme Lelang jabatan bakal diberlakukan untuk mengisi tiga jabatan itu. Tiga jabatan yang kosong di awal tahun 2015 mendatang adalah Kepala Diskoperindag. Jabatan ini telah ditinggal Achmad Zainuddin sejak beberapa bulan karena tersangkut kasus dugaan penilapan eks Tanah Kas Desa (TKD).
Dua jabatan lainnya yakni kepala dinas baru yang terbentuk sejak awal 2015 nanti, Disporabudpar. Serta kursi kepala Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (KBPP).
Kepala BKD Kota Mojokerto, Endri Agus Subiyanto saat dikonfirmasi menuturkan, untuk menggelar lelang jabatan di lingkungan Pemkot Mojokerto, perlu dilakukan berbagai persiapan. Diantaranya syarat peserta lelang. ”Syarat-syarat dibentuk dulu. Itu yang sedang kita lakukan,” terang Agus didampingi Kabag Humas Pemkot Mojokerto, Heryana Dodik Murtono, Selasa (30/12) kemarin.
Endri menambahkan, setelah syarat berhasil dirumuskan, BKD bakal mengajukan syarat-syarat itu menjadi Peraturan Walikota. ”Aturan dibuat lalu diperwalikan. Langkah ini sudah menjadi wewenang Bagian Hukum,” tambahnya.
Usai Perwali diterbitkan, ujar Agus, BKD bakal melakukan pembentukan Panitia Seleksi (Pansel). Sesuai UU ASN, jumlah Pansel terdiri atas 5 orang atau maksimal sebanyak 9 orang. Sedangkan, komposisinya sebanyak 45% dari kalangan internel Pemkot dan sisanya sebanyak 55% dari kalangan independen.
Agus memaparkan,  kalangan independen bisa berasal dari Badan Diklat atau perguruan tinggi. Semisal untuk memilih Kepala Disporabudpar. Bisa menggandeng Unesa yang memiliki bidang khusus di bidang olahraga.
Dengan langkah BKD yang hingga kini masih menggarap syarat-syarat lelang, diperkirakan tiga jabatan yang bakal dilelang tersebut mengalami kekosongan di awal tahun. Mereka baru bisa terisi setelah seluruh proses dijalankan. [kar]

Tags: