BKD Kota Malang Gelar Bimtek Penanganan Kasus Tindak Pidana ASN

Kota Malang, Bhirawa
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Malang, menggelar Bimbingan Teknis Penanganan Kasus Tindak Pidana Kejahatan dan Pelanggaran Disiplin di Hotel Atria pada Senin (10/9).
Plt Wali Kota Malang, Sutiaji, hadir dan membuka lansgung kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, Sutiaji, menegaskan jika bimbingan teknis ini merupakan keiatan yang sangat konstruktif dalam upaya membangun aparatur negara agar lebih berdaya guna dan berhasil dalam mengemban tugas pemerintahan termasuk dalam mengoptimalkan pelayanan masyarakat.
“Era informasi mendorong ada perubahan perbaikan kinerja termasuk para ASN. Sebagai unsur aparatur pemerintah ASN dituntut bekerja lebih profesional,” kata Sutiaji.
Bukan saja profesional, namun, lanjut Sutiaji, ASN juga melandaskan moral dan beretika dalam mendukung reformasi birokrasi termasuk juga tunduk dan patuh terhadap peraturan perundang-undangan. “ASN harus bisa menjadi contoh dalam kehidupan bermasyarakat,” imbuhnya.
Sutiaji menyayangkan, jika masih ada sebagian oknum ASN yang melakukan perbuatan kejahatan baik pidana umum maupun khusus, karena hal ini sangat merendahkan martabat apalagi di tengah sorotan masyarakat. “Terkadang perbuatan menyimpang itu, menggunakan jabatannya dan sarana prasarana yang melekat pada seseorang, karena itu perlu ada acara Bimtek semacam ini,” tukasnya.
Mengacu pada UU No 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara dan PP No 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, maka ASN harus paham tentang kewajiban dan larangan serta jenis hukuman jika larangan itu dilanggar.
“Regulasi ini diharapkan menjadi pedoman dalam memberikan sanksi atau sebagai dasar hukum bagi ASN,” pungkasnya. [mut]

Tags: