BKD Kota Surabaya Gelar Diklat Tranparansi

Diklat TranparansiPemkot Surabaya, Bhirawa
Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) kota Surabaya menggelar pembukaan Diklat Bendahara Berbasis Aktual angkatan I dan II di graha Sawunggaling  gedung Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya lantai 6, Selasa (1/3).
Diklat tersebut tersebut diikuti oleh 72 peserta diklat dari berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah. Untuk selanjutnya diklat akan berlangsung selama 6 hari, untuk angkatan I mulai 1 Maret hingga 7 Maret.
Sementara itu angkatan II pada tanggal 14 Maret hingga 19 Maret yang berlangsung di gedung Diklat Pemerintah kota Surabaya jl. Raya Perembon no. 485 Prigen, Pasuruan.
Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat kota Surabaya, Mia Santi Dewi mengatakan, diklat digelar agar keuangan daerah yang dibebankan berdasarkan APBD merupakan salah satu unsur penting dalam rangka pemerintahan dan pelayanan masyarakat.
”Untuk itu harus dapat digunakan dengan baik dan benar oleh pejabat pengelolahan keuangan termasuk SKPD,” jelasnya.
Selain itu, menurut Mia dengan pemberian Diklat agar dapat menciptakan pengendalian penanganan manajemen secara efektif dan efisien.
”Dengan pemberian kemampuan tersebut bisa menjamin tercapainya tujuan organisasi, keamanan sumber dana, ketaatan yang berlaku serta terpiliharanya kerahasiaan data atau informasi  keuangan yang baik,” katanya ketika memberikan sambutan.
Masih menurut Mia selain itu perlu peningkatan transparansi dan akuntabilitas di bidang pengelolahan keuangan. Diklat bendahara ini dilaksanakan dalam pelakasanaan pengelolahan biaya kedepan baik untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan tata kelolah yang baik dalam e-Governement dan good governance.
Ia menambahkan, pemerintahan yang bersih dan tata kelola yang baik merupakan kunci kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah yaitu dengan mewujudkan transparansi dan akuntabilitas yang  menghasilkan pertanggung jawaban keuangan yang akurat dalam tata keuangan daerah
Sementara itu menurut Kepala Bidang Diklat, Herna Wibawati mengatakan, diklat tersebut untuk mewujudkan tranparansi dan akuntabilitas dalam pelaporan keuangan.
Melalui diklat bendahara, diharapkan peserta memiliki pengetahuan dan pemahaman dalam mengelola administrasi lingkungan daerah serta dapat melaksanakan kententuan negara sesuai dengan undang-undang yang berlaku secara efektif dan efesien.
Herna menambahkan, diklat berlangsung atas kerjasama dengan Sekolah Tinggi Akuntansi negara dengan peserta berjumlah 72 orang sebagai calon bendahara yang belum memiliki pengalaman.
Sementara itu salah satu nara sumber, Agus Sunarya Sulaeman yang juga Kepala jurusan Manajemen Keuangan Politeknik Keuangan Negara STAN mengatakan, melalui diklat diharapkan peserta agar mahir dan terampil dalam menjadi bendahara atau pensamping bendahara dalam penatausahaan bendahara.
Agus juga berharap peserta setidaknya dapat mengetahui apa saja yang dilakukan seorang bendahara. Hal tersebut akan sangat membantu dalam pengelolaan keuangan di Pemerintah Kota Surabaya. [dre]

Tags: