BKD Pemkab Sidoarjo Sudah Usulkan CPNS 2019 ke Kemen PAN RB

Ridho Prasetyo

Sidoarjo, Bhirawa
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kab Sidoarjo, Ridho Prasetyo SSTP MAP mengatakan, hingga kini pihaknya masih terus menunggu kepastian dari Kemen PAN RB, tentang kapan perekrutan CPNS pada tahun 2019 ini.
Menurut Ridho, pihaknya tidak bisa memastikan adanya CPNS di tahun 2019 ini, diantaranya karena sampai saat ini belum ada surat dari Kenmen PAN RB dan belum ada undangan dari Kemen PAN RB untuk koordinasi. Namun BKD Kab Sidoarjo maupun BKD se Indonesia, dideadline pada Senin (24/6) lalu oleh KemenPAN RB, untuk entri pengusulan CPNS tahun 2019 ini.
”Ada dan tidaknya perekrutan CPNS tahun 2019 ini, kami masih menunggu, harap-harap cemas,” komentar Ridho, Rabu (26/6) kemarin.
Ditanya berapa jumlah usulan CPNS 2019 pastinya yang dikirim ke Kemen PAN RB, Ridho, mengaku tidak hafal secara teknis dan detail. Dirinya hanya mengatakan agar minta data pasti ke Bidang Pengembangan ASN BKD Kab Sidoarjo. ”Tidak jauh dengan usulan CPNS tahun 2018 lalu kok,” lanjut Ridho.
Usulan perekrutan CPNS Sidoarjo, kata Ridho, biasanya salah satu acuannya adalah dengan perbandingan jumlah ASN di Sidoarjo yang sudah memasuki masa purna tugas selama ini. Dengan usulan CPNS, maka diharapkan bisa mengisi kekosongan formasi jabatan yang bersangkutan.
Dirinya mengatakan, pada usulan CPNS 2018 lalu, Pemkab Sidoarjo mendapat quota perekrutan CPNS dari Kemen PAN RB sebanyak 473 personil. Namun yang akhirnya lolos tes Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) dan Seleksi Kemampuan Bidang (SKB) dan bisa bertahan dalam masa Diklatsar CPNS saat ini, tinggal 464 orang CPNS.
Bahkan ada satu orang CPNS yang harus menanggung sanksi membayar denda sebesar Rp25 juta. Karena sesuai dengan surat pernyataan yang dibuat, CPNS yang mengundurkan diri selama setahun setelah dinyatakan lolos tes CPNS akan dikenai sanksi denda sebesar Rp25 juta. Pembayaran sanksi denda akan masuk dalam Kas daerah Pemkab Sidoarjo.
Ridho menegaskan, adanya surat pernyataan itu dibuat agar pelamar CPNS tidak menyepelehkan proses perekrutan CPNS di Kab Sidoarjo.
Selain masih menunggu kepastian perekrutan CPNS 2019 jalur umum ini, BKD Sidoarjo tahun ini juga masih menunggu kepastian dan petunjuk adanya perekrutan CPNS dengan mekanisme lain, yakni Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). [kus]

Tags: