BKD Situbondo Gelar Diklat Penatausahaan Uang

Bupati Situbondo Dadang Wigiarto didampingi Kepala BKD Kabupaten Situbondo Akhmad Yulianto serta Sekretaris BKD Pemprov Jatim, Budi Santoso, memberikan arahan pada acara diklat penatausahaan keuangan di Hotel Sido Muncul 2, Pasir Putih, kemarin (18/10). (sawawi/bhirawa].

Bupati Situbondo Dadang Wigiarto didampingi Kepala BKD Kabupaten Situbondo Akhmad Yulianto serta Sekretaris BKD Pemprov Jatim, Budi Santoso, memberikan arahan pada acara diklat penatausahaan keuangan di Hotel Sido Muncul 2, Pasir Putih, kemarin (18/10). (sawawi/bhirawa].

Situbondo, Bhirawa
Untuk mewujudkan sistem akuntansi berbasis akrual di lingkungan Pemkab Situbondo, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Situbondo menggelar pendidikan dan latihan (diklat) kepada 40 orang pejabat penatausahaan keuangan/Kasubbag Keuangan/ bendahara se-Situbondo. Acara dilaksanakan di auditorium Hotel Sido Muncul II, Pasir Putih, dengan dibuka langsung Bupati Situbondo Dadang Wigiarto dan didampingi kepala BKD Akhmad Yulianto berikut Kabid Diklat BKD Jonaidi.
Bupati Situbondo Dadang Wigiarto dalam arahannya mengatakan, pelaksanaan diklat penatausahaan keuangan bagi para Bendahara di lingkungan Pemkab Situbondo memiliki manfaat yang sangat strategis. Sebab, kata Bupati dua periode itu, diklat tersebut selain untuk menguasai sistem akuntansi yang berbasis akrual juga untuk meningkatkan pengetahuan pengelolaan keuangan. “Yang paling terasa adalah dampak dari diklat ini untuk meningkatkan kapasitas SDM 40 peserta tersebut,” ujar Bupati Dadang.
Sementara itu, Kepala BKD Kabupaten Situbondo, Akhmad Yulianto, menandaskan diklat penatausahaan keuangan tahun 2016 di Kabupaten Situbondo didasarkan pada PP Nomor 101 tahun 2000 tentang pendidikan dan pelatihan pns; PP Nomor 71 tahun 2010 tentang standar akuntansi pemerintah; Permendagri Nomor 64 tahun 2013 tentang penerapan standar akuntansi pada pemerintah daerah.
“Terakhir mengacu kepada surat Kepala  Badan  Pendidikan  dan Pelatihan Provinsi Jatim perihal ijin  penyelenggaraan diklat penatausahaan keuangan tahun 2016 di Kabupaten Situbondo,” ujar mantan Kadis Kelautan dan Perikanan Kabupaten Situbondo itu.
Masih kata Yulianto, penyelenggaraan diklat penatausahaan keuangan bertujuan untuk mengetahui siklus APBD; memahami standar akuntansi berbasis akrual, sistem akuntansi berbasis akrual serta memahami strategi penerapan akuntansi.
Adapun sasaran dari kegiatan ini, ujar Yulianto, mewujudkan terlaksananya penatausahaan keuangan berbasis akrual yang lebih baik. “Sehingga dapat mendukung tercapainya laporan keuangan dengan opini wajar tanpa pengecualian (WTP),” papar Yulianto seraya mengakui, jumlah jam pelajaran diklat penatausahaan keuangan selama 70  jam pelajaran.
Mantan Kabag Organisasi Pemkab Situbondo itu menambahkan, dalam diklat tersebut panitia menggunakan sistem dan metode pengajaran ceramah; diskusi; praktek dan studi banding ke Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan (DPPK) Kota Surabaya. selain itu, kupas Yulianto, penilaian terhadap peserta dilakukan melalui pengamatan dan ujian, dengan aspek sikap, perilaku, disiplin dan kepatuhan. “Terakhir menggunakan aspek akademik  atau penguasaan materi,” pungkas Yulianto. [awi]

Tags: