BKD Situbondo Sosialisasi Netralitas PNS di Pilkada

Bupati Situbondo, Zainal Muhtadien, saat memberikan arahan kepada PNS jelang pilkada 2015  di pendopo, kemarin. [sawawi/bhirawa].

Bupati Situbondo, Zainal Muhtadien, saat memberikan arahan kepada PNS jelang pilkada 2015 di pendopo, kemarin. [sawawi/bhirawa].

Situbondo, Bhirawa
Momen pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) Situbondo, pada 9 Desember 2015 mendatang, mendapat atensi jajaran BKD (Badan Kepegawaian Daerah) Kab. Situbondo, Senin (23/11) kemarin. Agar pilkada benar benar sukses, lembaga yang kini dikomando Akhmad Yulianto itu menggelar sosialisasi netralitas PNS, dengan melibatkan seluruh Kepala SKPD, camat dan Kepala Bagian di lingkungan Pemkab Situbondo.
Acara dimulai sekitar pukul 08.00 wib itu dibuka Pj Bupati Situbondo Zainal Muhtadien dengan didampingi Sekda Syaifullah, Kepala BKD Kab. Situbonfo, Akhmad Yulianto.Sementara itu Kepala Kantor Regional II Badan Kepegawaian  Nasional (BKN) Surabaya, Ida Ayu Rai Sri Dewi didapuk sebagai pemateri acara sosialisasi netralitas PNS jelang pilkada Situbondo. Suasana cukup gayeng karena diselingi dialog interaktif dari kalangan pimpinan SKPD yang banyak menanyakan soal tahapan jabatan fungsional dan struktural.
Menurut Akhmad Yulianto, tujuan utama sosialisasi ini untuk menjaga netralitas PNS di Kab. Situbondo pada pilkada 2015 serta sosialisasi ke-Taspeann serta BPJS ketenagakerjaan. Kata Yulianto, peserta sosialisasi diikuti 125 peserta terdiri dari pimpinan SKPD, serta Kepala UPTD Pendidikan dan Kepala SMA/ SMK se Kab. Situbondo. “Kegiatan ini merupakan rangkaian dari acara bimtek pelaksana kepegawaian dari masing masing SKPD Kab. Situbondo,” terang Akhmad Yulianto, dengan didampingi Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan dan mutasi BKD Kab. Situbondo, Buhari, kemarin.
Disisi lain menurut Pj Bupati Situbondo, Zainal Muhtadien, kegiatan sosialisasi netralitas PNS memiliki peran yang sangat vital bagi keberlangsungan dan kesuksesan pelaksanaan pilkada Situbondo. Sebab, kata Bupati Zainal, keberadaan PNS sangat strategis sebagai bagian dari abdi negara dan pelayan masyarakat. “Jika ada PNS terbukti dan terlibat dalam pelaksanaan pilkada, akan dikenai sanksi berat berupa pemecatan. Oleh karena itu saya minta para PNS untuk tetap netral dalam pilkada,” ujar Bupati Zainal, kemarin.
Masih kata Bupati Zainal, sesuai aturan dalam UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemda dan SE Kemen-PAN RB sudah jelas diatur bahwa setiap PNS harus netral sehingga masyarakat tidak dirugikan. Selain itu, imbuh Bupati Zainal, PNS juga ditekankan agar tidak  terpengaruh atas ajakan dari paslon pilkada untuk ikut dalam kampanye maupun tahapan yang lain, sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap prima. “Sesuai dg kadar kesalahannya PNS yang terlibat pilkada bisa dipecat. Sebab posisi PNS memang stategis,” pungkas Asisten I Setdaprov Jatim itu. [awi]

Tags: