BKPSDM Anggap Mutasi Kasek Menjadi Guru Hal Biasa

Drs Akhmad Yulianto Msi

Situbondo, Bhirawa
Mutasi Kepala Sekolah (Kasek) SDN 2 Kandang, Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo, Drs Riadi menjadi guru biasa mendapat tanggapan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Situbondo, Drs Akhmad Yulianto MSi, Kamis (21/3) kemarin. Mantan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Situbondo itu menilai hal yang biasa seorang Kasek SD dimutasi menjadi guru biasa (fungsional).
Menurut Akhmad Yulianto, yang berubah hanyalah tugas tambahan Kasek yang diemban Drs Riadi dan untuk sementara ditugaskan sebagai guru biasa.
“Jabatan Kasek itu hanya tugas tambahan saja. Jadi kenapa kemudian yang bersangkutan menjadi guru biasa karena ada berbagai pertimbangan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) kabupaten Situbondo,” urai Akhmad Yulianto.

Drs Riadi

Masih kata Akhmad Yulianto, saat ini yang bersangkutan (Drs Riadi) tidak dibebani sebagai Kasek kembali namun kedepan tidak menutup kemungkinan ada penugasan kembali sebagai kasek kepada yang bersangkutan. Akhmad Yulianto menegaskan, sejumlah laporan yang dilayangkan masyarakat juga menjadi pertimbangan tersendiri atas pencopotan Kasek SDN 2 Kandang Situbondo.
“Laporan itu tidak masuk ke BKPSDM, melainkan dikirim ke Disdikbud Situbondo. Termasuk juga kepada Bupati Situbondo (Dadang Wigiarto),” aku Akhmad Yulianto. Mantan Kabag Organisasi Pemkab Situbondo menerangkan, sementara ini tugas tambahan Drs Riadi sebagai Kepala Sekolah distop dulu dengan berbagai pertimbangan dan alasan. Terkait persoalan tehnis lanjutan, Akhmad Yulianto meminta Bhirawa untuk menemui Siti Aisyah, Kepala Bidang (Kabid) Ketenagaan Pendidikan pada Disdikbud Kabupaten Situbondo.
“Terkait soal materi pengaduannya yang dialamatkan kepada Drs Riadi, silahkan temui Bu Is (Siti Aisyah, red),” pungkas Akhmad Yulianto.
Di sisi lain, Drs Riadi yang dimutasi menjadi guru biasa di SDN 1 Jatisari Kecamatan Arjasa Kabupaten Situbondo mengakui sudah resmi pindah sejak 14 Maret 2019 lalu. Bagi Drs Riadi, sebuah jabatan adalah amanah dari Yang maha Kuasa, maka ketika jabatan itu ditarik ia sudah mengaku siap menjalaninya.
“Saya sebagai ASN (aparatur sipil negara) siap ditempatkan dimana saja dan kapan saja,” tegas mantan Kasek SDN 1 Landangan, Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo itu. [awi]

Tags: