BKPSDM Kota Batu Dituntut Perbaiki Aplikasi Atasi ASN Indisipliner

Suasana Workshop Disiplin ASN yang dilaksanakan di Rupatama Balaikota Batu, Kamis (22/11)

Kota Batu, Bhirawa
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kota Batu dituntut untuk segera memperbaiki sistem aplikasi penilaian kinerja pegawai. Hal ini untuk mengatasi adanya ASN nakal yang tak pernah bekerja tapi tertib dalam presensi. Bahkan beberapa di antaranya telah dilakukan selama bertahun-tahun.
Keberadaan ASN nakal ini terungkap pada sesi dialog dalam Workshop Disiplin ASN yang dilaksanakan di Rupatama Balaikota Batu, Kamis (22/11). Dalam workshop itu menghadirkan pemateri Andi Anto,S.Sos, MH, MAP selaku Asisten Sekretaris Badan Pertimbangan Kepegawaian (Bapek) Pusat. Adapun sebagai peserta adalah seluruh Pejabat Pemkot Batu mulai Kepala OPD, para Kepala Bidang (Kabid), dan Kepala Seksi (Kasie).
“Dalam penegakan disiplin ASN,pemeriksaan tidak harus dilakukan Inspektorat, tetapi juga oleh atasan langsung. Karena itu dibutuhkan kemampuan dan keahlian bagi atasan untuk melakukan penyidikan atas pelanggaran bawahannya,”ujar Andi Anto.
Iapun menekankan bahwa Kepala OPD juga jangan enggan untuk melakukan pengecekan lapangan atas pemeriksaan yang dilakukan terhadap bawahan yang melanggar.
Dalam sesi dialog, disampaikan dalam forum workshop bahwa masih banyak ASN yang datang ke kantor hanya untuk absen dimana di Pemkot Batu menggunakan sistem finger print. Artinya, setelah absen oknum tsb tidak bekerja atau pulang dan baru kembali hanya untuk melakukan absen pulang.
“Jadi di finger print absensinya ada, tetapi tidak ada di kantor. Namun (oknum ybs) tetep mengisi SKP karena bisa dilakukan melalui HP(ponsel),”ungkap salah satu pejabat Dishub Pemkot Batu.
Diketahui, SKP atau Sasaran Kinerja Pegawai adalah rencana dan target kinerja yang harus dicapai oleh pegawai dalam kurun waktu penilaian yang bersifat nyata terukur. Namun ternyata, aplikasi ini di Kota Batu bisa ‘dibobol’ sehingga ASN bisa melakukannya lewat ponsel.
Ada indikasi bahwa beberapa oknum yang hanya mengisi absen dan tidak masuk kerja telah melakukan aksi indisipinernya hingga bertahun-tahun. Hal ini menjadi Pekerjaan Rumah (PR) bagi Pemkot khususnya BKPSDM untuk memperbaiki sistem aplikasinya.
Dijelaskan Andi bahwa SKP Akhir Tahun bisa dijadikan pertimbangan untuk menentukan nasib ASN. Artinya, SKP yang buruk bisa membuat oknum ybs dikenai sangsi bahkan pemberhentian.
“Kalau SKP-nya tidak disetujui pimpinan, maka oknum ybs bisa dijatuhi hukuman disiplin. Karena itu dituntut kejelian dari atasan langsung untuk memastikan bawahannya benar-benar bekerja atau tidak,”pesan Andi.
Sementara, saat membuka workshop Walikota Batu, Dewanti Rumpoko menyampaikan masih banyak permasalahan kedisiplinan yang terjadi di lingkungan Pemkot Batu, terutama masalah kedisiplinan waktu. Karena itu ia berpesan kepada peserta workshop agar dapat mengimplementasikan kedisiplinan dalam kehidupan sebagai PNS.
“Saya berharap PNS Kota Batu dapat menjadi PNS yang baik, disiplin, terarah serta mempunyai hasil untuk masyarakat Kota Batu. Dengan begitu, PNS Kota Batu dapat menjadi contoh untuk kota-kota lainnya,”pesan Dewanti.(nas)

Tags: