Blangko KIA Kabupaten Pasuruan Terbatas, Jumlah Kartu Identitas Capai 103.941 Jiwa

Penandatanganan MOU antara Dispendukcapil Kabupaten Pasuruan dengan Rumah Sakit Prima Husana Sukorejo Kabupaten Pasuruan dalam pelayanan adminduk 3 in 1 (akta kelahiran, KIA dan KK) bagi ibu yang melahirkan.

Kab Pasuruan, Bhirawa.
Blangko KIA (Kartu Identitas Anak) yang terbatas membuat jumlah anak di Kabupaten Pasuruan ternyata masih minim mendapatkan KIA. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Pasuruan, Tectona Jati menyampaikan jumlah anak berusia di bawah 17 tahun di Kabupaten Pasuruan ada 419.118 jiwa.

Dari jumlah itu, baru 25 persen yang mengantongi KIA atau masih baru 103.941 jiwa yang mengantonginya. “Belum semua anak memiliki KIA. Penyebabnya adalah blangko KIA terbatas serta kemampuan alat cetak KIA rendah,” kata Tectona Jati, Selasa (4/10).

Menurut Tectona, kepemilikan KIA sangat diperlukan. Pasalnya, KIA menjadi identitas diri anak. Sejumlah sekolah sudah memberlakukan KIA sebagai salah satu syarat pendaftaran. “Belum lagi, dukungan orang tua yang masih belum menganggap KIA diperlukan,” urai Tectona Jati.[hil.ca]

Tags: