Satlantas Polres Jombang Terbitkan Suket Pengganti SIM

Suasana Pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satlantas Polres Jombang, Senin (18/9). [ Arif Yulianto/ Bhirawa]

(Blanko SIM Habis)

Jombang, Bhirawa
Sudah hampir sepekan terakhir blanko Surat Izin Mengemudi (SIM) yang ada di Kantor Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jombang habis, untuk mengatasi hal tersebut, Satlantas Jombang menerbitkan Surat Keterangan (Suket) kepada pemohon SIM yang lulus ujian.
“Ya betul, bisa kita beritahu kepada masyarakat bahwa memang sejak selasa kemarin (12/9) minggu lalu materai SIM di wilayah Polres Jombang sudah habis, dan diberlakukan Suket sesuai dengan jumlah dari Dirlantas Polda Jatim, yang mana Suket tersebut berlaku sebagai surat keterangan SIM sementara,”ungkap Kasatlantas Polres Jombang, AKP Inggal Widya Perdana kepada sejumlah wartawan Senin pagi (18/9) di Mapolres Jombang.
Data yang ada di Satlantas Polres Jombang, mulai Selasa (12/9) hingga Senin pagi (18/9), tercatat sejumlah 729 Suket telah di terbitkan kepada pemohon SIM yang telah lulus ujian, mulai dari SIM A, B, dan C, baik untuk yang mengurus baru maupun untuk perpanjangan SIM.
Inggal menambahkan, penerima Suket akan memperoleh SIM dengan cara menukarkan Suket tersebut jika ‘droping’ SIM dari Dirlantas Polda Jatim sudah turun.Nanti apabila material (SIM) sudah datang, akan kita tukarkan lagi, kita sudah mencatat nomer telfon dan waktu terbit Suket tersebut,”tambah Kasatlantas.
Masih menurut Kasatlantas, secara fungsional, Suket tersebut berlaku sebagai SIM sementara dan petugas di lapangan sudah di koordinasikan apabila masyarakat menunjukkan Suket tersebut merupakan hal yang sah dan tidak akan dilakukan penindakan.Untuk droping blanko SIM, Kasatlantas Polres Jombang mengatakan pihaknya masih menunggu konfirmasi lebih lanjut dari Dirlantas Polda Jatim.
Sementara itu Ahmad Munawir, warga Ngoro, Jombang, salah seorang pemohon SIM yang lulus ujian mengatakan ia menerima adanya kondisi habisnya blanko SIM di Satlantas Jombang.
“Ya mau bagaimana lagi, ‘wong’ memang prosedurnya seperti itu, kalau blanko (SIM) nya ndak ada (habis), mau gimana lagi. Tapi katanya dapat tanda bukti SIM sementara,”pungkas Ahmad Munawir.(rif)

Tags: