BLH dan Dinas Kebersihan Sidoarjo Dimerger

Drs Ahadi Yusuf. [ali kusyanto/bhirawa]

Drs Ahadi Yusuf. [ali kusyanto/bhirawa]

Sidoarjo, Bhirawa
Salah satu SKPD di Pemkab Sidoarjo yang bakal dimerger terkait rencana perubahan Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) tahun 2016 ini, diantaranya Badan Lingkungan Hidup (BLH) Sidoarjo dengan Dinas Kebersihan dan Pertamanan  (DKP) Kab Sidoarjo. Nomenklatur lembaganya akan menjadi Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan.
Menurut Kepala Bagian Organisasi Pemkab Sidoarjo, Drs Ahadi Yusuf MSi, itu dua SKPD itu dimerger karena mengacu pada UU Nomor 23 tahun 2014 dan PP Nomor 18 tahun 2016. Urusannya terkait soal lingkungan hidup dan didalamnya ada pengelolaan sampah.
”Karena ini mengacu pada UU dan PP, daerah lain pasti melakukan penggabungan SKPD seperti Sidoarjo,” jelas Yusuf, Selasa (20/9) kemarin.
Meski demikian, Yusuf mengakui nama-nama di tiap daerah pasti ada yang berbeda. Misalnya mungkin hanya ada yang cuma Dinas Lingkungan Hidup (LH) saja. Dengan rencana penggabungan dua SKPD ini, masyarakat Kab Sidoarjo menurut Yusuf, juga perlu untuk mengetahuinya. Agar bila ada yang perlu dengan pelayanan seperti masalah kebersihan, pengelolaan sampah, taman, ruang terbuka hijau (RTH) dan sebagainya, masyarakat Sidoarjo tidak sampai bingung harus berhubungan dengan SKPD mana.
”Tapi saya masih belum tahu, tempat kantornya nanti dimana, mungkin dipilih tempat yang lebih besar, agar bisa nampung pegawai yang banyak dan sarana prasarana yang banyak pula,” kata Yusuf.
Yusuf sempat menyampaikan Raperda SOTK ini sesegera mungkin akan ditetapkan menjadi Perda pada tahun 2016 ini. Sambil menunggu Raperda ditetapkan, Peraturan Bupati (Perbup) tentang SOTK ini, sekarang mulai disusun.
Disampaikan, kalau Raperda berisi tentang nama-nama lembaga SKPD yang akan mengalami perubahan, sedangkan Perbup nya berisi nama-nama personil yang akan mendudukinya.
Dari data yang diperoleh, saat ini jumlah PNS di Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kab Sidoarjo berkisar 329 orang. Mungkin jumlah ini belum yang termasuk yang sebagai Pegawai Tidak Tetap (PTT) nya sebagai pasukan kuning. Sedangkan jumlah PNS di BLH Kab Sidoarjo berkisar 37 orang. [kus]

Tags: