BLH Jatim : Amdal Bandara Bawean Tak Ada Masalah

Kondisi lapangan terbang perintis Pulau Bawean.

Kondisi lapangan terbang perintis Pulau Bawean.

Pemprov, Bhirawa
Izin Analisa Dampak Lingkungan (Amdal) untuk lapangan terbang Bandara Perintis Bawean dianggap Badan Lingkungan Hidup (BLH) Jatim tidak mengalami masalah yang krusial. Sehingga pengembangan pembangunan lapangan terbang tersebut masih bisa dilakukan.
Kepala BLH Jatim Bambang Sadono mengatakan, sebenarnya, masalah amdal lebih pada perubahan nomenklatur dari amdal menjadi izin lingkungan. Karena itu aturan juga menyesuaikan dari PP No 27 Tahun 1999 tentang Amdal kini menggunakan PP No 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan.
“Jadi sebenarnya sudah tidak ada masalah. Amdalnya sudah ada sejak dulu. Sekarang hanya penyesuaian nomenklaturnya saja,” kata Kepala BLH Jatim Bambang Sadono didampingi Kabid Tata Lingkungan Dyah Susilowati dan Kabid Komunikasi dan Peningkatan Peran Serta Masyarakat Ir Uda Hari Pantjoro MM, Kamis (4/6).
Menurut Bambang Sadono, izin amdal dari Dinas Perhubungan Jatim untuk pembangunan lapangan terbang Bandara Perintis Bawean ini sudah ada sejak 2005. Bahkan sepekan lalu, Dinas Perhubungan juga telah memasukkan penyesuaiannya ke BLH. “Jadi pembangunan bandara sudah tidak ada hubungannya dengan masalah amdal. Seminggu lagi proses penyesuaiannya sudah selesai,” tandasnya lagi.
Dijelaskannya, izin amdal yang sudah ada seperti jalur landasan bandara sebenarnya mencapai 1.200 meter. “Namun, jika sekarang pembangunannya masih mencapai 900 meter, maka bukan dikarenakan masalah rekomendasi amdal dari BLH. Namun, pembangunannya dilakukan Dinas Perhubungan masih bertahap. Mungkin saja saat ini hanya 900 meter, nantinya butuh pengembangan hingga 1.200 meter. Mereka tidak perlu mengurus amdal lagi,” katanya.
Sebelumnya Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Gresik Andy Hendra Wijaya mengatakan saat ini proses izin amdal  menjadi kendala dalam pembangunan lapangan terbang di Bandara Bawean karena masih memerlukan rekomendasi dari BLH Jatim.
Sedangkan, terkait masalah jalur landasan bandara sepanjang 900 meter, ia mengaku sudah dilakukan perbaikan dan siap digunakan, namun  masih mengalami sedikit kendala pada rencana induk pengembangan.
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan sebelumnya telah memastikan Bandara perintis di Pulau Bawean, Kabupaten Gresik tidak bisa beroperasi tahun ini.
Bandara yang diproyeksikan membantu arus mudik dan balik tahun ini masih membutuhkan sejumlah penyempurnaan. Sebelumnya, masyarakat Jatim maupun Bawean berharap bandara ini bisa beroperasi Juni 2015 seperti yang ditargetkan sebelumnya.
Jonan menjelaskan landasan pacu yang kurang memadai menjadi salah satu faktornya. Selain itu, ada sejumlah perlengkapan yang butuh penyempurnaan seperti di bagian peralatan navigasi. “Alat navigasi dan landasan pacunya kurang panjang, jadi harus disempurnakan dulu,” kata pria kelahiran Surabaya itu.
Informasi Jonan ini berbeda dengan pernyataan Pemprov Jatim.  Kepala Dinas Perhubungan dan Lalu Lintas Angkutan Jalan Provinsi Jawa Timur Wahid Wahyudi, menyatakan landasan pacu Bandara Bawean sudah diperbaiki. Namun, masih terganjal proses verifikasi dari Kementerian Perhubungan.
Ia tidak mengetahui penyebab belum turunnya hasil verifikasi itu. Namun, menurut dia, sebuah kerugian jika hingga musim arus mudik lebaran tahun ini Bandara Bawean belum bisa dioperasikan. “Bandara ini banyak ditunggu masyarakat, khususnya warga setempat yang berniat pulang ke kampung halaman,” kata Wahid.
Bandara Bawean rencananya akan didarati pesawat jenis grand caravan yang berangkat dari Bawean ke Surabaya dan sebaliknya sebanyak dua kali dalam sepekan. Tarif tiket pesawat berpenumpang 12 orang tersebut sebesar Rp 249 ribu per penumpang. [rac]

Tags: