BLH Jatim Indikasikan Dua Perusahaan Industri Buang Limbah

limbahPemprov Jatim, Bhirawa
Jelang akhir tahun 2014, perusakan lingkungan masih saja terjadi. Dari hasil sidak Tim Patroli Air Terpadu Jawa Timur diketahui terdapat dua industri yang diduga membuang limbah cair berbahaya sembarangan. Keduanya yakni berinisial MS di wilayah Wringinanom Gresik dan KMJ di wilayah Mojokerto.
Salah satu dari dua industri tersebut nampaknya sering bermasalah. Mengingat industri tersebut pernah mendapatkan proses pembinaan baik dari Badan Lingkungan Hidup (BLH) Jatim dan Kab Gresik belum menunjukkan pada berdampak positif
Koordinator Garda Lingkungan Jatim, Didik Harimuko mengungkapkan, dari hasil sidak diketemukan kalau sample limbah mempunyai kadar baku mutu yang melebihi standar. Temuan itu akan ditindaklanjuti sesuai prosedur UU 32/2009 tentang Pengawasan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Dikatakannya, pabrik MS yang memproduksi sarung tangan kain ini belum memperbaiki kinerja IPAL (instalasi pengolahan air limbah) dengan baik. Di sisi lain, mereka juga membantah kalau membuang limbah cairnya untuk mengairi persawahan warga di sekitar pabrik.
Padahal jika dari pantauan di lokasi, Didik mengakui kalau jika itu hanya alibi pabrik saja. Sebab, areal persawahan seperti jadi kamulase dan ada genangan air limbah di sekitar sawah yang tidak didukung saluran irigasi atau drainase.
Dari hasil uji sampel limbah cair oleh petugas lab Perum Jasa Tirta (PJT) I diketahui kadar limbah yang diambil pukul 13.45 WIB itu memiliki pH 5,8 atau drop dibawah standar minimal 6 sehingga bersifat asam. Untuk suhunya cukup panas, yakni 33,8 derajat celcius.
Sedangkan KMJ sebelumnya di pantau tim dari hasil laporan masyarakat sekitar pabrik. Warga banyak mengeluhkan pembuangan limbah pabrik pembuat bahan dasar keramik itu ke Sungai Marmoyo yang bermuara ke Kali Surabaya.
Saat disidak, tim didampingi salah satu supervisor produksi bernama Bagus. Ia menjelaskan segala kinerja mesin pabrik yang tidak menghasilkan limbah cair untuk dibuang. Namun kejelian tim membuahkan hasil, yakni ditemukanya saluran drainase yang mengalirkan limbah berwarna coklat kuning keruh dan berminyak di permukaannya.
Setelah dicari sumber limbah yang mengalir tersebut, tim akhirnya mengetahui dari sisa pencucian waterglass atau cairan kaca sebagai bahan pembuat keramik. Di bak pencucian itu, Bagus mengaku jika prosesnya dimulai dengan menyemprot bahan waterglass dan mengalirkan air bekas cucian ke tandon bawah tanah. Selanjutnya dari tadon disedot lagi untuk digunakan mencuci lagi.
Dengan adanya sisa pencucian di saluran drainase, ia mengaku jika itu kelalaian atau karena ada luberan karena bak tidak mampu menampung. Menyikapi alasan itu, Didik menilai jika KMJ ini terbukti melakukan pelanggaran.
Ia meminta BLH Jatim segera memberikan pembinaan agar KMJ sesegera mungkin memperbaiki kinerja lingkungannya.
Tim pun mengambil sampel limbah cair dari saluran drainase yang digunakan membuang limbah sisa pencucian pada pukul 15.43 WIB. Dari uji parameter pH diketahui mencapai 10,31 atau melebihi batas maksimal 9 sehingga bersifat basah. Sedangkan temperaturnya masih tergolong normal yakni 28,4 derajat celcius.
Petugas Lab PJT I, Sawaludin menegaskan limbah MS dan KMJ ini bisa dikatakan buruk. “Dari parameter pH saja sudah tidak sesuai standar. Kalau diuji dilab untuk parameter lain sangat memungkinkan hasilnya jelek,” katanya. [rac]

Keterangan Foto : Tim Patroli saat menemukan hasil pengolahan dengan baku mutu melebihi standar.

Tags: