BLH Jatim Siap Evaluasi Pengaduan Warga

BLH JatimPemprov Jatim, Bhirawa
Dalam waktu dekat, Badan Lingkungan Hidup Jawa Timur berencana akan melakukan evaluasi terhadap tindak lanjut pengaduan masyarakat akan pencemaran dan kerusakan lingkungan yang ada di Kabupaten/Kota.
Hal ini berkaitan dengan posko pengaduan yang dibuka BLH Jatim untuk melayani pengaduan dari masyarakat yang berkenaan tindakan pelanggaran lingkungan. “Dari hasil pengaduan yang masuk ke kami, biasanya dibagi sesuai kewenangannya,” kata Kepala BLH Jatim, Bambang Sadono bersama Kabid Komunikasi Lingkungan dan Peningkatan Peran Serta Masyarakat, Uda Hari Pantjoro, Kamis (10/9).
Dikatakannya, dari hasil pengaduan  yang diterima posko pengaduan BLH Jatim, selama dua tahun berturut-turut telah menyelesaikan sebesar 100 persen. “Terkadang ada daerah yang langsung merespon dan ada yang lambat dalam merespon pengaduan,” katanya.
Di lain sisi, lanjutnya, pihaknya juga belum mengetahui alasan Pemkab/kota yang lamban memberikan respon terhadap pengaduan pelanggaran lingkungan hidup. “Nantinya dalam evaluasi tersebut akan diketahui alasannya. Diantaranya memang bisa saja berkaitan dengan anggaran dan sebagainya,” katanya.
Sebelumnya, adanya pos pengaduan masyarakat terhadap pelanggar lingkungan hidup ini salah satunya disebabkan meningkatnya pembangunan di berbagai sektor telah mengakibatkan  pencemaran dan/atau perusakan lingkungan hidup yang semakin meningkat dari waktu ke waktu.
Kondisi tersebut dan didorong oleh meningkatnya kesadaran masyarakat untuk mendapatkan haknya atas lingkungan hidup yang baik dan sehat menyebabkan makin  meningkatnya pengaduan masyarakat akibat dugaan pencemaran dan/atau perusakan lingkungan hidup. Hal
Salah satu tujuan dibentuknya pos pengaduan ini adalah masyarakat dapat melakukan pelaporan, apabila terjadi permasalahan lingkungan hidup yang berdampak dan merugikan bagi lingkungan warga di Jatim.  [rac]

Tags: