Blitar Dijatah 105 Ribu Ton Pupuk Bersubsidi

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

Kabupaten Blitar, Bhirawa
Pada tahun 2015 ini Kabupaten Blitar mendapatkan kuota pupuk bersubsidi mencapai 105.361 Ton yang diperuntukkan para petani di Kabupaten Blitar.
Hal ini seperti diungkapkan Kepala Dinas Pertanain Kabupaten Blitar, Eko Prio Utomo, dimana
Pemerintah Kabupaten Blitar pada tahun 2015 mendapatkan kuota pupuk bersubsidi sebanyak 105.361 ton  untuk jenis pupuk urea, ZA, SP-36, NPK, dan pupuk organik.
“Kuota tersebut lebih besar dari kuota pupuk bersubsidi tahun 2014 sebelum adanya tambahan pupuk pada akhir tahun 2014 karena adanya pengajuan tambahan kuota,” kata Eko Prio Utomo.
Lanjut Eko Prio Utomo, pada tahun 2015 ini untuk jenis pupuk Urea sebanyak 29.839 ton, SP 36 sebanyak 3.280 ton, ZA 27.328 ton, NPK 26.596 ton dan pupuk Organik 18.318 ton.
“Untuk kuota pupuk bersubsidi tahun 2015 ini cukup besar, sehingga diharapkan selama tahun 2015 tidak terjadi kekurangan pupuk ditingkat petani seperti akhir tahun 2014 lalu terutama bulan Oktober November dan Desember,” jelasnya.
Namun jika pada akhir tahun nanti masih terjadi kekurangan pupuk seperti hal yang tidak diharapkan pada tahun lalu, Dinas Pertanian Kabupaten Blitar akan segera mengajukan tambahan kuota.
“Agar kejadian sebelumnya tidak terulang kembali, mengingat para petani yang akan dirugikan karena tanamannya bisa mengalami gagal panen,” ujarnya.
Lebih jauh EKo Prio Utomo mengimbau para petani menggunakan pupuk secara berimbang, sehingga unsur hara dalam tanah dapat terjaga dengan baik dan tidak sampai terjadi kelangkaan pupuk di Kabupaten Blitar.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Masykur, berharap kejadian pada tahun-tahun sebelumnya yang selalu terjadi kelangkaan pupuk sudah tidak terulang kembali. Bahkan jika melihat geografis di Kabupaten BLitar cukup besar lahan pertaniannya.
“Sehingga ini harus menjadi perhatian Pemkab Blitar bagaimana para petani tidak mengalami kesulitan mendapatkan pupuk pada saat panen. Termasuk para agen untuk tidak menimbun pupuk yang berlebihan,” kata Masykur. [han]

Tags: