BNN Gresik Beri Penyuluhan Bahaya Narkoba pada Relawan Kemenag

BNN Kab Gresik mensosialisasikan bahaya Narkoba agar dapat mengeliminir peredaran Narkoba di lingkungan masyarakat. [rokim/bhirawa]

Gresik, Bhirawa
Guna meminimalisir peredaran Narkoba di lingkungan masyarakat, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Gresik. Gencar menggandeng beberapa relawan keagamaan yang berasal dari Kantor Kementerian Keagamaan (Kemenag), se- Kecamatan Gresik, minus Pulau Bawean. Mereka dibekali dan diberi penyuluhan mengenai bahaya Narkoba.
Menurut Kasi P2M BNN Kabupaten Gresik, Nurhani, penyalahgunaan Narkoba sangat berbahaya dan sebelum ini BNN juga pernah melakukan hal sama dengan menggandeng komunitas masyarakat. Baik pelaku usaha maupun komunitas motor. Alasan digandengnya relawan dari KUA karena mereka merupakan petugas yang menikahkan pasangan suami istri di lingkungan terdekat dengan keluarga.
Setiap hari mereka berinteraksi dengan masyarakat melalui sosialisasi, dan penyuluhan bisa memberi pencerahan bahaya Narkoba di tingkat keluarga. Dan target nantinya semua elemen masyarakat yang digandeng. Relawan anti Narkoba dibentuk menjadi 80 orang, penggiat anti Narkoba yang berasal dari berbagai komunitas masyarakat.
Melalui pembentukan relawan penyalahgunaan serta peredaran Narkoba di wilayah Kabupaten Gresik bisa ditekan seminimal mungkin, sebab mengunakan Narkoba sangat tidak baik dan membahayakan kesehatan. Begitu juga kalau terbukti memakai atau mengedarkan, ancaman hukum penjara sangat berat.
Terpisah relawan Ahmad Majiddi (54) dari KUA Kecamatan Kebomas, Gresik mengatakan, kegiatan penyuluhan bermanfaat bagi dirinya nanti juga pada orang lain. Kegiatan seperti ini, tidak hanya berhenti sampai disini saja. Juga harus ditambah agar pasangan suami istri sebelum dinikahkan, tahu bahaya penyalahgunaan Narkoba. Apalagi MoU antara Kemenag dengan BNN terkait dengan bahaya Narkoba, nantinya bisa digunakan salah satu prasyarat bebas Narkoba dalam prosesi pernikahan. [kim]

Tags: