BNN Harap Kemenkumham Bantu Atasi Peredaran Narkoba di Lapas

Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso saat mengisi sosialisasi P4GN di Kampus UPN Surabaya, Selasa (8/8). [abednego/bhirawa]

(Lemahnya Pengawasan Tahanan)
Surabaya, Bhirawa
Badan Narkotika Nasional (BNN) menyayangkan kurangnya pengawasan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Indonesia. Sehingga marak terjadi peredaran gelap narkoba di dalam Lapas. Di sinilah peranan penting Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dan Dirjen Lapas sangat dibutuhkan.
Lemahnya pengawasan Lapas ini disampaikan Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso (Buwas) usai sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jawa TImur, Selasa (8/8).
Buwas mengatakan, selain karena sipir yang lalai, peredaran gelap narkoba di Lapas disebabkan juga karena faktor bandar yang mempunyai kekuatan dari segi finansial yang luar biasa.
“Selama ini peredaran narkoba di Lapas terjadi karena adanya jaringan di dalamnya. BNN sudah berupaya, namun tidak mungkin mencampuri urusan instansi lain. Kita serahkan hal itu kepada Kemenkumham dan Dirjen Lapas untuk menanganinya,” kata Komjen Pol Budi Waseso.
Sebelum masuk menjadi pembicara dalam sosialisasi P4GN di UPN Surabaya, Buwas mengaku mendapat laporan adanya peredaran gelap narkoba di Lapas Kalimantan Barat. Pengedarnya adalah narapidana  yang menjalani hukuman di Lapas, tapi bisa keluar masuk Lapas dan bekerja di luar untuk mengedarkan narkotika. “Hasilnya kita temukan narkoba jenis sabu seberat 17 kilogram,” jelasnya.
Buwas menambahkan, selama ini pihaknya sudah berkali-kali menyampaikan hal itu ke Dirjen Lapas. Tapi tetap tidak ada titik temu dari permasalahan penanganan peredaran narkoba di dalam Lapas.
Presiden Joko Widodo, masih kata Buwas, memerintahkan untuk membenahi dan melakukan langkah-langkah nyata di Lapas. Menkumham juga mengkhususkan empat Lapas untuk narkoba. Tapi yang penting adalah sistem yang harus diperhatikan.
“Saya pernah mengusulkan, pengedar atau bandar di Lapas tidak lagi dijaga manusia. Karena kalau yang jaga manusia, pasti terkontaminasi dan bisa disuap dengan uang. Maka harus di jaga oleh buaya, karena binatang tidak mungkin bisa disuap oleh uang,” ungkapnya.
Selama sistemnya tidak diperbaiki, Buwas meyakini peredaran narkoba di Lapas akan tetap terjadi. Pihaknya sudah membuktikan hal itu berkali-kali, dan menyatakan bahwa ada peranan pegawai Lapas yang mengedarkan narkoba. Bahkan ada juga pegawai Lapas yang nyabu bersama-sama  di dalam Lapas.
“Bahkan bandar-bandar yang ada di Lapas, malah mempunyai CCTV yang mengawasi petugas. Bukannya petugas yang mengawasi dia (bandar). Ini adalah fakta nyata yang tidak pernah diperbaiki. Saya ingin menyelamatkan generasi negara ini, maka semua pihak harus bekerjasama memperbaiki hal ini,” pungkasnya. [bed]

Tags: