BNN Kabupaten Malang Gencar Tes Urine

Tes UrineKab Malang, Bhirawa
Mengantisipasi peredaran dan penggunaan narkotika dan obat (narkoba) di wilayah Kabupaten Malang, kini Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Malang gencar melakukan tes urine, baik di berbagai instansi maupun sekolah. Serta melakukan sosialisasi melalui pemasangan gambar baliho stop narkoba dibeberapa wilayah yang tersebar di Kabupaten Malang.
Kepala BNN Kabupaten Malang AKBP I Made Arjana, Selasa (5/4), kepada wartawan mengatakan, dalam melakukan antisipasi peredaran narkoba dan penggunaan narkoba, pihaknya gencar melakukan kerjasama dengan berbagai instansi dan sekolah-sekolah.
“Termasuk instansi pemerintah di antaranya Pemrintah Kabupaten (Pemkab) Malang. Sebab, penggunaan narkoba tidak hanya masyarakat biasa, namun kini sudah menjarah pada pejabat di lingkungan pemerintah,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, partisipasi para stakeholder sangat penting, karena peredaran narkoba merupakan kejahatan terorganisir yang bahayanya bisa menghancurkan satu generasi. Sehingga, pemberantasan obat-obatan terlarang pun harus melibatkan banyak pihak. Salah satu langkah preventif adalah dengan melakukan sosialisasi di tempat-tempat umum, komunitas masyarakat, maupun memasang baliho anti narkoba diberbagai pinggir jalan raya.
Secara terpisah, Wakil Bupati Malang HM Sanusi sepakat dengan BNN Kabupaten Malang yang gencar melakukan tes urine kepada masyarakat. Sehingga diharapkan bisa memperkecil peredaran dan penggunaan narkoba di wilayah Kabupaten Malang. Dan dirinya berharap agar BNN juga melakukan tes urine pada pejabat dan staf PNS di lingkungan Pemkab Malang. Tapi, kata dia, kapan tes urine akan dilakukan Pemkab Malang, tentunya tanggal dan waktunya kita rahasiakan.
“Jika kita umumkan secara terbuka, nantinya pejabat atau staf PNS pengguna narkoba akan siap-siap terlebih dahulu, seperti tidak masuk kerja dengan alasan sakit, atau sudah melakukan netralisir urinenya. Sehingga pelaksanaan tes urine kita lakukan secara mendadak,” ujarnya.  [cyn]

Rate this article!
Tags: