BNN Kabupaten Malang Tes Urine Puluhan Anggota PPL Panwaslu

Anggota PPL Panwaslu Kab Malang saat menyerahkan urine dalam gelas plastik kepada petugas BNN disaksikan Kepala BNN Kab Malang Agus Musrichin (tengah), di Kantor BNN setempat, di Jalan Raya Pakisaji, Kec Pakisaji, Kab Malang

Kab.Malang, Bhirawa
Memastikan semua pelaksana Pemilu Gubernur jatim dalam kondisi sehat dan jauh dari narkoba, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Malang telah melakukan pemeriksaan tes urine kepada 86 orang anggota Pengawas Pemilihan Lapangan (PPL) Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) kabupaten setempat.
Sedangkan tes urine yang dilakukan oleh BNN kepada anggota PPL tersebut digelar di Kantor BNN, Jalan Raya Pakisaji, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang.
Pemeriksaan tes urine kepada anggota PPL, jelas Kepala BNN Kabupaten Malang Letkol (Pomal) Agus Musrichin, Selasa (6/3), di sela-sela pemeriksaan tes urine anggota PPL di Kantor BNN setempat, pada pemeriksaan hari pertama ada sebanyak 55 orang anggota PPL dari dua kecamatan yakni Pagak dan Gedangan.
Sedangkan pada hari kedua ini terdapat 31 orang anggota PPL kita lakukan tes urine, dari tiga wilayah kecamatan yaitu Pagak, Ampelgading dan Dampit. “Sehingga pada hari kedua total anggota PPL yang sudah dites urine sebanyak 86 orang,” kata dia.
Tujuan tes urine kepada anggota PPL Panwaslu Kabupaten Malang ini, lanjut dia, yaitu untuk memastikan petugas PPL bersih dan bebas dari narkoba. Sehingga selama pelaksanaan Pemilukada Jawa Timur (Jatim), para anggota PPL dalam kondisi sehat serta dalam melaksanakan tugas negara tidak dalam kondisi labih akibat pengaruh narkoba. Dan jika para PPL tersebut pengaruh narkoba, tentunya akan mempengaruhi tugasnya dalam melakukan pengawasan pelaksanaan Pemilukada.
“Kegiatan tes urine ini, akan dilakukan kepada semua anggota PPL yang di 378 desa ditambah 12 keluarahan, yang tersebar di 33 kecamatan,. Namun, hal ini tergantung permintaan Panwaslu Kabupaten Malang. Sebab, tes urine ini atas dasar permintaan Panwaslu,” ujar Agus.
Menurutnya, pemeriksaan tes urine di hari kedua ini, dari puluhan anggota PPL, hasil kesemuanya negatif atau tak satu anggota pun yang mengkonsumsi narkoba. Tapi jika dalam tes urine tersebut anggota PPL ditemukan positif menggunakan narkoba, maka pihak BNN akan berkoordinasi dengan Panwaslu. Sehingga sanksi bagi anggota PPL yang positif pengguna narkoba, kesemuanya akan kita serahkan pada Panwaslu.
Sementara itu, Ketua Panwaslu Kabupaten Malang Abdul Fattah membenarkan, jika tes urine yang dilakukan BNN Kabupaten malang kepada anggota PPL tersebut, memang permintaan Panwaslu. Sehingga dengan adanya tes urine itu, agar para anggota PLL yang kita tunjuk sebagai pengawas pemilu di wilayah desa dalam kondisi sehat. Karena jika ada anggota PPL yang pengguna narkoba, yang pasti mereka tidak bisa melakukan tugasnya dalam pelaksanaan Pemilukada.
“Bagiamana bisa melakukan tugasnya dengan baik dalam mengawasi pelaksanaan Pemilukada, jika otaknya dipengaruhi oleh narkoba. Karena siapa pun sebagai pengguna narkoba, cara berpikirnya pasti tidak waras. Sehingga dirinya tidak berharap anggota PPL di wilayah Kabupaten Malang ini pengguna narkoba,” tegasnya.cyn.
Untuk itu, ia menegaskan, agar anggota PPL Panwaslu Kabupaten Malang sebanyak 390 orang bisa dinyatakakan sehat kesehatannya dan terbebas dari narkoba, maka Pawanslu meminta kepada BNN untuk melakukan tes urine. Karena ini semata-mata untuk kesuksesan pelaksanaan Pemilukada Jatim, sehingga saat pelaksanaan Pemilihan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Jatim di Kabupaten Malang tidak terjadi persoalan dan bisa berjalan aman dan lancar. [cyn]

Tags: