BNN Kabupaten Malang Tingkatkan Sosialisasi

BNN Kabupaten Malang saat memberikan sosialisasi dan pemeriksaan gratis dengan menggunakan mobil penyuluhan, di area luar Stadion Kanjuruhan Kepanjen, Kab Malang.

Kab Malang, Bhirawa
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Malang terus berupaya melakukan pencegahan penyebarluasan narkoba dengan mengampanyekan Stop Narkoba di berbagai lokasi yang padat dikunjungi masyarakat.
“Kami terus melakukan sosialisasi Stop Narkoba, yang tidak hanya di lingkungan sekolah saja, tapi juga di pusat-pusat keramaian. Seperti di pasar, Stadion Kanjuruhan ketika ada event, tempat wisasat, dan diberbagai acara yang digelar masyarakat,” kata Kepala BNN Kabupaten Malang AKBP I Made Arjana, Senin (6/2), kepada wartawan.
Dijelaskan, BNN Kabupaten Malang telah memiliki mobil penyuluhan yang khusus untuk memberikan sosialisasi terkait narkoba yang langsung pada masyarakat. Sehingga dengan dimilikinya mobil penyuluhan, maka akan mempermudah gerak kita dalam memberikan sosialisasi, hingga ke pelosok desa. Sedangkan mobil penyuluhan narkoba dilengkapi dengan home theater, ruang cek kesehatan, dan kamar kecil. Sehingga hal ini telah menambah energi baru bagi BNN Kabupaten Malang untuk terus memerangi narkoba.
Mobil bantuan dari pemerintah pusat ini, kata Arjana, sudah kita operasikan selama dua Minggu terakhir ini. Sehingga setiap hari, pihaknya mobiling dan perpindah-pindah tempat dalam mensosialisasikan Stop Narkoba kepada masyarakat.
“Dimana ada keramaian dan itu mendatangkan banyak orang, maka BNN akan hadir ditengah-tengah warga tersebut. Dengan begitu, diharapkan masyarakat akan tahu bahayanya mengkonsumsi narkoba, serta sanksi hukum bagi pengguna narkoba,” terangnya.
Arjana menyebutkan, jumlah kasus narkoba di Kabupaten Malang pada tahun 2016, terjadi penurunan. Tapi ancaman narkoba masih menjadi hantu yang wajib terus diawasi dan dilawan. Sedangkan jumlah kasus narkoba pada tahun 2015, sebanyak 299 kasus, namun pada tahun 2016, turun menjadi 185 kasus. Meski ada penurunan kasus narkoba, BNN terus waspada dan terus memburu pengedar narkoba.
“Selain pihaknya meningkatkan kewaspadaan terkait peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Malang, dirinya pun juga mewaspadai adanya kenaikan jumlah jenis narkotika golongan I. Sebab, jenis narkotika golongan I meningkat yakni menjadi 114 dari 65 jenis,” ungkapnya.
Menurutnya, meningkatnya jenis narkotika golongan I, yang narkotika paling berbahaya menjadi perhatian khusus dari BNN Kabupaten Malang. Apalagi ada jenis narkotika baru berupa tembakau dengan merk Gorila, dan itu masuk narkotika golongan I. Dengan adanya narkotika jenis baru tersebut, maka BNN meningkatkan kewasdaan terutama di wilayah-wilayah yang sudah kita petakan, rawan peredaran narkoba.
“Jenis narkotika baru berupa tembakau itu, kemungkinan masyarakat tidak mengetahui jenis narkotika tersebut. Sehingga dengan dasar tersebut, maka intensifitas sosialisasi menjadi penting agar masyarakat tidak terjebak dalam mengkonsumsi narkoba yang tidak diketahuinya,” ujar Arjana. Agar masyarakat tidak terjebak dalam penggunaan narkotika, pihaknya berpesan jika ada yang menjadi pemakai narkotika, segera melapor kepada BNN, agar pihaknya mengupayakan rehabilitasi. Rehabilitasi bagi pengguna narkotika tidak dipungut biaya alias gratis, dan jangan takut dikriminalisasikan. [cyn]

Tags: