BNN Kota Mojokerto Gelar Razia Rumah Kos

Kepala BNN Kota Mojokerto AKBP Suharsih memberikan keterangan pers usai razia rumah kos, Selasa (7/3) kemarin. [kariyadi/bhirawa].

(Dua Orang Posifit Narkoba)
Kota Mojokerto, Bhirawa
Dua orang diantara 26 penghuni rumah kos yang dirazia petugas gabungan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Mojokerto bersama TNI, Polri, dan Satpol PP teebukti positif menggunakan narkoba jenis sabu. Dalam razia yang digelar Selasa (7/3) kemarin itu, tum gabungan juga menjaring 3 pasangan mesum.
Data yang dihimpun Bhirawa menyebutkan, dari 26 penghuni kos yang dites urine, 2 diantaranya positif mengkonsumsi sabu. Selain itu, petugas juga menemukan sebuah plastik diduga bekas bungkusan sabu di kamar kos seorang pemandu karaoke.
Razia yang pertama kali menyasar rumah kos di Lingkungan Keboan, Kelurahan Gununggedangan, Kecamatan Magersari. Dari tempat ini, petugas melakukan tes urine terhadap 8 orang penghuni yang diduga kuat usai mengkonsumsi narkoba. Penggeladahan terhadap kamar kos juga dilakukan tim gabungan tersebut.
“Kami melakukan tes kepada  8 orang, dua diantaranya positif metanfetamin atau sabu,” kata Kepala BNNK Mojokerto, AKBP Suharsi kepada wartawan usai razia kemarin.
Menurut Suharsih, dua orang yang positif mengkonsumsi sabu itu, merupakan pasangan kekasih yang berprofesi sebagai pedagang. Si pria berinisial JP (22), asal Sragen, Jawa Tengah, sedangkan pasangannya belum diketahui identitasnya. Pqsangan tersebut langsung diamankan ke kantor BNNK Mojokerto.
“Sesuai aturan, kami lakukan assesment secara medis, kemudian dirawat jalan. Untuk mengungkap pengedarnya itu menjadi kewenangan satnarkoba Polresta,” tambahnya.
Sementara itu, tempat kos ke dua yang menjadi sasaran petugas berqda di Kelurahan Surodinawan, Kecamatan Prajurit Kulon. Setiap kamar digeledah dengan teliti oleh petugas gabungan. Di tempat ini, petugas melakukan tes urine terhadap 8 orang yang dicurigai mengkonsumsi narkoba.
Hasilnya, tak satupun sampel urine penghuni kos yang positif narkoba. Hanya saja, dari kamar sorang penghuni kos berinisial T, petugas menemukan sebuah plastik klip yang dicurigai bekas bungkus sabu. Selain menyita barang bukti, petugas membawa perempuan bertato bunga di punggung dan betis kanan itu ke kantor BNNK.
Dari rumah kos terakhir yang menjadi sasaran petugas berlokasi di Jalan Empunala, kelurahan Kedundung, Kecamatan Magersari. Penggeledahan di kamar penghuni kos, tak ditemukan adanya narkoba. Begitu pula hasil tes urine terhadap 10 penghuni kos ternyata negatif narkoba.
“Kasus penyalahgunaan narkoba di kota Mojokerto meningkat, pengguna sabu tak hanya kalangan ekonomi menengah ke atas, namun saat ini sabu sudah dikonsumsi kalangan menengah ke bawah,” tegas Suharsih.
Selain menyasar penyalahgunaan narkoba, tambah Suharsi, razia ini juga meminimalisir maraknya penggunaan rumah kos sebagai tempat mesum. Petugas menjaring 3 pasangan atau 6 orang bukan suami istri. [kar]

Tags: