BNN Kota Mojokerto Mendadak Tes Urine 30 ASN BPPKA

Kepala BNNK Mojokerto, AKBP Suharsi didampingi Kepala BPPKA Agung Moeljono mengamati proses tes urine. [kariyadi/bhirawa]

Kota Mojokerto, Bhirawa
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Mojokerto secara mendadak melakukan tes urine kepada 30 orang Aparatur Sipin Negara (ASN) di lingkup Badan Pendapatan Pengelolahan Keuangan dan Aset (BPPKA) setempat. Pemeriksaan secara acak ini sebagai langkah awal penyisiran terhadap beberapa instansi Pemkot Mojokerto. Dari ke 30 PNS BPPKA yang diperiksa ternyata hampir seluruhnya negatif.
”Kita periksa 30 orang, ada satu yang positif tapi fals.karena yang bersangkutan habis sakit dan dirawat di RS, biasanya ada obat yang bisa berpengaruh terhadap hasil tes urine,” ujar AKBP Suharsi Kepala BNNK Mojokerto usai tes urine.
Sebelumnya BNNK Mojokerto juga melakukan tes urin PNS di Satpol PP Kota Mojokerto. Di lokasi, Tim BNNK Mojokerto datang ke Kantor BPPKA di Jl Letkol Sumarjo, Mojokerto pada saat ASN sedang apel pagi, begitu BNNK datang pintu pagar langsung ditutup dan ASN dilarang untuk keluar.
AKBP Suharsi mengatakan, Sidak dan tes urin ASN ini untuk mengantisipasi peredaran Narkoba di kalangan ASN. ”Saya memang tidak memberitahu dulu kalau mau tes urin, seperti beberapa waktu lalu saat di Satpol PP, hari ini giliran BPPKA dan targetnya semua instansi akan didatangi untuk tes urine,” terangnya.
Suharsi juga mengatakan, Sidak di BPPKA ini, semua pegawai diminta menyerahkan urinnya, untuk dites acak 30 PNS, hasilnya ada satu PNS yang positif false. ”Positif False ini, hasil tesnya positif tapi bukan pengguna, yang bersangkutan baru saja keluar dari opname di RS, tapi tetap kita minta membawa obat-obatanya juga minta keterangan dari RS,” tegasnya.
Sementara itu, Agung Muljono, Kepala BPPKA Kota Mojokerto mengapresiasi Sidak BNNK ini. ”Kita selalu mendukung upaya pemberantasan Narkoba, dan saya tidak ingin di BPPKA ada ASN yang mengkonsumsi Narkoba, kalau ada yang ditemukan positif akan kita beri sanksi tegas dan kita kembalikan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD),” pungkas Agung Moeljono. [kar]

Tags: