BNN Kota Surabaya Amankan Keluarga Pengedar Sabu

Kepala BNN Kota Surabaya AKBP Suparti memamerkan barang bukti sabu dan pil koplo serta kedua tersangka, Senin (29/1). [abednego/bhirawa]

Surabaya, Bhirawa
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surabaya berhasil mengamankan dua pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Surabaya. Parahnya, kedua tersangka, yakni Galih Pramono (23) dan Zendy Setyawan (31) ini merupakan satu keluarga yang sama-sama warga Jl Keputran Kejambon Surabaya.
Kepala BNN Kota Surabaya AKBP Suparti mengatakan, penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka Galih (keponakan Zendy). Galih ditangkap saat berada di tempat kos di Jl Pakis Tirtosari Surabaya. Dengan barang bukti yang diamankan, diantaranya satu buah pipet kaca yang berisi sabu, seperangkat alat isap sabu, uang tunai Rp 50 ribu dan 12 lembar slip transfer BCA.
Dari penyelidikan, lanjut Suparti, petugas akhirnya mengembangkan kepada tersangka Zendy. Hingga akhirnya tersangka Zendy berhasil diamankan di tempat tinggalnya. Dari tangan Zendy, petugas menyita di antaranya satu plastik berisi 19 poket serbuk sabu siap edar dengan berat total 23,84 gram, dan ribuan pil koplo siap edar.
“Keduanya merupakan pengedar. Dengan wilayah edar di Tegalsari dan wilayah sekitarnya, atau di Surabaya,” kata AKBP Suparti, Senin (29/1).
Ditanya terkait pangsa pasar peredaran, Suparti mengaku, pihaknya beserta anggota masih melakukan pengembangan akan hasil ungkap ini. Namun pihaknya mendapati keterangan bahwa wilayah edar kedua pelaku di Kota Surabaya. Terkait asal usul barang bukti sabu dan pil koplo tersebut, lanjut Suparti, dari pengakuan keduanya, narkoba tersebut dari paman mereka DD (DPO).
“Kami masih mengejar pelaku yang memasok narkoba tersebut. Identitas DPO ini sudah kami kantongi,” jelas Suparti.
Perwira dengan tiga melati di pundaknya ini juga menambahkan, jaringan narkoba yang dijalankan oleh satu keluarga ini memang cukup besar. Sebab sekali meranjau, belasan sabu siap dikirimkan. Ternyata setelah digali lebih dalam, peredaran sabu tersebut diotaki oleh seorang napi di salah satu Lapas.
“Kami juga akan mendalami sampai ke sana, (Lapas,red). Namun kami masif fokus menangkap DD,” tegasnya.
Kepada petugas, Zendy dan Galih mengaku sudah lama menjadi pengedar sabu. Bisnis tersebut dikenalkan oleh paman mereka DD. Selain menjadi pengedar, mereka juga sebagai pemakai. “Ibu dan adik sering meminta bagian sedikit dari sabu yang saya edarkan,” ungkap Zendy.
Pria yang bekerja sebagai polisi cepek ini juga mengatakan, selama ini dirinya hanya dibayar oleh DD setelah mengantarkan sabu tersebut kepada pelanggan. Namun, dia tidak tahu siapa pelanggan tersebut. Sebab data pelanggan semuanya dikendalikan oleh pamannya. “Saya hanya bertugas mengantarkan saja,” pungkasnya. [bed]

Tags: