BNN Lumajang:Pemasangan Billboard Sangat Efektif

Pemasangan-billboard-yang-berisikan-himbauan-tentang-bahaya-narkoba-dan-himbauan-untuk-rehabilitasi.

Pemasangan-billboard-yang-berisikan-himbauan-tentang-bahaya-narkoba-dan-himbauan-untuk-rehabilitasi.

Lumajang, Bhirawa
Sebagai kelanjutan program P4GN (pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran Gelap narkoba ) BNN kabupaten Lumajang menerapkan pemasangan berbagai alat peraga berupa billboard, baliho, leaflet , stiker dan berbagai brosur yang berisi imbauan bahaya narkoba merupakan implementasi dari kebijaksanaan Presiden Joko Widodo  dalam upaya mensukseskan gerakan penyelamatan penyalahgunaan 100 ribu di tahun 2015.
Menurut kepala BNN kabupaten Lumajang, AKBP wuwuh priwibowo S.Pd M.H. menjelaskan bahwa pihaknya telah melaksanakan program pemasangan berbagai alat peraga yang menurutnya bagian dari  program untuk BNN di tiap tiap kabupaten.
Wuwuh juga menjelaskan bahwa untuk BNN  Lumajang  telah melaksanakan giat tersebut serangan memasangan sebanyak 5 buah yang di pasang di tiap perbatasan antara lumajang dengan kabupaten lain mulai 29 september 2015 lalu.
“Pemasangan itu ditempatkan di perbatasan lumajang jember yakni di jatiroto dan yosowilangun, sedangkan untuk perbatasan Lumajang dengan kabupaten Malang di pasang di Pronojiwo. Sedangkan untuk perbatasan Lumajang dan Kabupaten Probolinggo di tempatkan di Ranuyoso dan  satu billboard di pasang di jantung Kota Lumajang,” ujarnya.
Sedangkan untuk pemasangan leaflet, sriker, brosur yang diberikan kepada masyakarat, perkantoran, sekolah sekolah dan di rumah warga menurutnya sebagai bagian dari upaya BNN untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat khususnya para korban penyalahgunaan narkoba. “Tujuannya yaitu agar meraka memiliki kesadaran sendiri datang ke kami, sebab kami sendiri juga di target untuk menyelamatkan meraka,” jelasnya.
Masih menurut wuwuh bahwa fakta yang terjadi di masyarakat selama ini kalau ada korban umumya mereka berpikiran para pengguna narkoba harus berakhir di penjara .dan ini yang harus kita rubah indikasinya sebagai pengguna supaya di bawa ke tempat terapi dan rehabilitasi , baik itu rawat inap maupun rawat jalan.
“Sejauh ini dengan keberadaan baliho kemudian kita menyebar liflet, dan melakukan pendekatan kepada masyarakat hasilnya cukup bagus. Dari target yang telah ditetapkan oleh satuan atas kepada kita untuk melakukan penjangkauan pendampingan baik itu rawat jalan maupun rawat inap khususnya rawat jalan hampir secara keseluruhan bisa kita capai,” tegasnya lagi.
Namun demikian menurutnya peran serta dari berbagai elemen masyarakat serta dari keluarga korban penyalahgunaan narkoba sangat di butuhkan dalam upaya mensukseskan program pemerintah tersebut.  Sedangkan pemasangan baliho dan berbagai media serta berbagai selebaran serta baliho tersebut menurut wuwuh hanya bagian dari upaya pencegahan dini dengan pemberian informasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba.
Selaku kepala BNN lumajang pihaknya berharap khususnya kepda keluarganya terlibat penyalahgunaan narkoba khususnya sebagai korban untuk bisa berkerjasama dengan kami dengan BNN Kabupaten Lumajang untuk kita bawa ke tempat rehabilitasi apakah itu rawat jalan maupun rawat inap secara gratis.
Menurutnya, Kabupaten Lumajang untuk kasus penyalahgunaan narkoba menduduki urutan ke-10 di Jawa Timur. Sedangkan dalam kasus penyalahgunaan narkoba yang banyak adalah penggunaan obat keras seperti dextro, ada juga yang narkoba meskipun jumlahnya belum bagitu banyak.
Lebih lanjut Wuwuh menegaskan, pemasangan berbagai alat peraga yang berisikan imbauan dan larangan penggunaan narkoba diharapkan masyarakat muncul kesadaran sendiri untuk bagaimana menyelamatkan keluarga mereka lingkungan mereka jangan sampai terlibat penyalahgunaan narkoba. [mb10,adv]

Tags: