BNN Rehabilitasi 59 Pecandu Narkoba

AKBP Hary Triyogo (supriyanto/bhirawa)

AKBP Hary Triyogo (supriyanto/bhirawa)

Kota Batu, Bhirawa
Sekitar 59 warga Kota Batu, saat ini menjalani rehabilitasi ketergantungan pada Narkoba oleh BNN Kota Batu. Mereka positip terindikasi pengguna narkoba.
Sebagian besar yang menjalani rehabilitasi berusia remaja dan siswa di beberapa SMP dan SMA di Kota Batu. Sementara yang lainnya orang usia dewasa dan umum.
“Kita lakukan screening kepada semua pihak untuk mengetahui orang yang terindikasi penyalahgunaan narkoba, mulai dari sekolah, instansi pemerintah, hingga instansi swasta,” ungkap Kepala BNN Kota Batu, AKBP Hary Triyogo, saat ditemui usai Upacara HUT RI ke-70 di Stadion Brantas, Senin (17/8).
Bagi siswa yang terindikasi Narkoba, BNN langsung menghubungi pihak sekolah untuk bersama-sama berdiskusi dalam penanganannya. Biasanya, BNN dan guru akan bertanya kepada siswa terkait makanan atau minuman yang dikonsumsinya beberapa hari terakhir.
“Kadang ada yang pada saat tes urine terindikasi memakai narkotika. Namun setelah dites lanjutan itu hanya obat dari apotik berupa obat batuk atau obat lain,” tuturnya.
Mereka yang positip pengguna narkotika, BNN dan sekolah akan memanggil orang tuanya, agar mengetahui kondisi anaknya. Pelibatan orang tua tersebut diharapkan agar mereka bisa mengontrol perilaku anak-anaknya, terutama dalam hal memilih pergaulan di luar rumah.
Hal yang sama juga terjadi pada saat melakukan screening ke instansi pemerintah atau swasta. Pihak BNN akan kordinasi dengan pimpinan yang bersangkutan lalu melakukan pengecekan secara mendalam.
“Kalau dari instansi pemerintah ada yang terjaring, tapi tidak banyak. Terakhir kita lakukan tes di sini, dari 128 yang tes urine ada 6 diantaranya yang terindikasi,” tambah Hary.
Hary menegaskan bahwa jika ada orang yang terjaring sebagai pengguna narkotika, maka dia akan direhabilitasi, bukannya di penjara. Maka dari itu, ia mengimbau bila ada warga yang kecanduan narkoba bisa melapor ke BNN untuk direhabilitasi.
Maraknya pengguna narkoba di kota Batu membuat AKBP Hari Triyogo mencurigai adanya kerja sama bagi keuntungan antara penjual pil koplo dengan pegawai apotek.
Meskipun belum jelas indikasinya, namun kecurigaan tersebut tetap ada, mengingat pil koplo adalah obat anti depresan atau obat penenang yang biasanya dijual sesuai resep dokter.
“Bisa saja itu kerja sama antara penjual dan apotek. Jadi yang penjual ini beli 25 butir, yang lain berapa butir, dijual bebas lalu untung dibagi. Ini berbahaya,” paparnya.
Diakui oleh Hari, bahwa bagi masyarakat Batu terutama remajanya, pil koplo memang masih marak karena murah dan mudah didapat. “Ada beberapa kasus yang kita temukan untuk Pil Koplo ini,” tambahnya.
Hari menjelaskan bahwa obat-obatan digolongkan menjadi tiga macam berdasarkan efeknya, pertama halusinogen, kedua stimulan, dan ketiga adalah depresan. Untuk pil koplo sendiri digolongkan sebagai obat depresan.
“Jadi ada obat yang memang bisa disalahgunakan kalau konsumsinya tidak sesuai resep dokter. Kalau golongan 1 dan 2 itu sudah jelas narkotika, kalau golongan 3 dan 4 harus sesuai resep,” tandasnya. [sup]

Rate this article!
Tags: