BNN Sidoarjo Ajak Ormas Berantas Narkoba

Kasi Pencegahan dan Pemberantasan BNNK Sidoarjo, Kompol Agus Suwandi, mengajak para Ormas turut serta dalam memberantas peredaran Narkoba. [alikusyanto/bhirawa]

Kasi Pencegahan dan Pemberantasan BNNK Sidoarjo, Kompol Agus Suwandi, mengajak para Ormas turut serta dalam memberantas peredaran Narkoba. [alikusyanto/bhirawa]

Sidoarjo, Bhirawa.
Organisasi Massa (Ormas) kepemudaan di Kab Sidoarjo dihimbau Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sidoarjo untuk ikut terlibat dalam Program Pencegahan Pemberantasan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Sebab kini Negara Indonesia sedang dalam kondisi darurat Narkoba.
Menurut Kepala BNNK Sidoarjo, AKBP Supriyanto SH MSi, karena itu dalam masalah P4GN tak bisa hanya dibebankan pada petugas BNN dan  Polisi. Namun semua kalangan masyarakat harus terlibat dalam pemberantasan peredaran Narkoba.
”Maka pemuda di Sidoarjo harus bisa ikut dalam program P4GN, misalnya dengan menjadi anggota Satgas Anti Narkoba,” kata Supriyanto, saat menyampaikan arahannya dalam memberikan Advokasi Bagi Ormas Dalam Penyusunan Kebijakan P4GN dalam seminar, Rabu ( 11/11) kemarin, di Aula Universitas NU Sidoarjo.
Narkoba di Indonesia harus dicegah. Sebab menurut anggota polisi ini, tak ada yang tidak mungkin saat ini untuk tidak pakai Narkoba. Fakta telah membuktikan seorang intelektual di negara ini juga ada yang tertangkap karena memakai Narkoba.
”Banyak anak sekolah pakai pil koplo, juga ada oknum guru, polisi, anggota  dewan juga memakai, saat ini memang sudah darurat Narkoba, siapa yang memakai akan diproses secara hukum,
maka awas bila sampai kecanduan,” tegasnya.
Maka bagi yang kecanduan Narkoba harus direhabilitasi supaya sembuh. Sebab pecandu itu orang sakit. Orang yang menjadi pecandu dan pengedar itu awalnya tidak tahu, mereka dibohongi, kena bujuk rayu.
”Maka mari kerja sama dengan baik, dalam mencegah dan memberantas Narkoba, saat ini yang menjadi pahlwan adalah mereka yang dengan sukarela tanpa pamrih mengorbankan semangat untuk menjadi pahlawan anti Narkoba,” katanya.
Memakai Narkoba memang bisa untuk pengobatan, tapi jangan sampai disalahgunakan. Supaya selamat dunia akhirat. Bagi yang kena kasus Narkoba, sesuai UU Nomor 35 tahun 2009 hukuman paling rendah vonis empat tahun, bahkan bisa kena vonis hukuman mati. Disampaikan, dari tiga Lapas yang berada di Kab Sidoarjo, rata-rata sekitar 60 % banyak karena kasus Narkoba.
Dari kejadian, selama ini Indonesia menjadi target mafia Narkoba Internasional agar bisa memasukkan selundupan Narkoba, diantaranya dari Tiongkok, Malaysia, Singapura dan India. Barang bahaya ini bisa masuk lewat terminal udara dan laut. Di Jatim, semua barang yang akan terdistribusi harus lewat Sidoarjo. Baik itu udara, darat dan laut.
Di Sidoarjo ada Bandara Juanda, dari laut lewat Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, sementara dari darat bisa lewat Terminal Purabaya. Di Sidoarjo ada pantai mulai Kec Waru sampai Kec Jabon yang panjangnya sampai 35 KM. Selama ini tidak ada yang jaga, hanya dilayari nelayan untuk cari ikan. ”Maka bisa dimungkinkan Narkoba di lewatkan pinggiran pantai itu,” katanya.
Sementara itu, Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNK Sidoarjo, Kompol
Agus Suwandi SH, menghimbau pada para anggota Ormas,  bila ada teman, saudara dan tetangga ada yang terindikasi memakai Narkoba, maka disilakan untuk menghubungi BNNK Sidoarjo, agar bisa segera di rehabilitasi. ”Jangan takut dengan BNN, kita ini lebih manusiawi,” katanya.
Disampaikan Agus, untuk membentuk Satgas Anti Narkoba, sedikitnya perlu anggota 20 personil. Untuk menjadi Satgas Anti Narkoba ini, kata Agus perlu peran serta dan komitmen masyarakat. Menurutnya, remaja rawan Narkoba, sebab mereka biasanya suka coba-coba. Kalau itu dilakukan, maka masa depan diri sendiri dan masa depan bangsa dan negara akan bisa hancur. [kus]

Tags: