BNN Sidoarjo Bentuk Relawan Anti Narkoba di Entalsewu

Kasi Pencegahan dan Pemberantasan BNNK Sidoarjo, Kompol Agus Suwandi, mengajak para warga desa Tenggulunan , Candi, turut serta dalam memberantas Narkoba jadi relawan anti Narkoba.

Kasi Pencegahan dan Pemberantasan BNNK Sidoarjo, Kompol Agus Suwandi, mengajak para warga desa Tenggulunan , Candi, turut serta dalam memberantas Narkoba jadi relawan anti Narkoba.

Sidoarjo, Bhirawa.
Masyarakat Desa Ental Sewu, Buduran, diimbau oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sidoarjo, juga ikut terlibat dalam Program Pencegahan Pemberantasan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Ini dikarenakan, saat ini negara Indonesia sedang dalam kondisi darurat Narkoba.
Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNK Sidoarjo, Kompol Agus
Suwandi SH, mengatakan dalam masalah P4GN, maka tidak biasa dibebankan pada petugas BNN dan Polisi saja. Namun semua kalangan masyarakat juga harus terlibat.
”Maka semua masyarakat di Sidoarjo harus bisa ikut dalam program P4GN, misalnya lewat menjadi relawan Satgas anti narkoba,” kata Agus, saat menyampaikan arahannya saat pelatihan penanggulangan Narkoba kepada Satgas anti Narkoba pada kelompok masyarakat rentan di Desa Ental Sewu, Buduran, belum lama ini.
Narkoba di Indonesia harus dicegah. Sebab menurut anggota Polisi ini, tidak ada yang tidak mungkin saat ini untuk tidak pakai narkoba. Fakta telah membuktikan seorang intelektual di negara ini juga ada yang tertangkap karena memakai Narkoba.
”Banyak anak sekolah pakai pil koplo, juga ada oknum guru, Polisi, anggota  dewan juga memakai, saat ini memang sudah darurat narkoba, siapa yang memakai akan diproses hokum,  maka awas kecanduan,” tegasnya.
Maka bagi yang kecanduan Narkoba, harus direhabilitasi supaya sembuh.
Sebab  pecandu itu orang sakit. Orang yang jadi pecandu dan pengedar itu awalnya tidak tahu, mereka dibohongi, kena bujuk rayu.
”Maka mari kerja sama yag baik, dalam mencegah dan memberantas Narkoba, saat ini yang menjadi pahlwan adalah mereka yang dengan sukarela tanpa pamrih mengorbankan semangat untuk menjadi pahlawan anti narkoba,” katanya.
Makai Narkoba memang bisa untuk pengobatan, tapi jangan sampai disalahgunakan. Supaya kita selamat dunia akhirat. Bagi yang kena kasus narkoba, sesuai UU 35/2009 hukuman paling rendah vonis 4 tahun bahkan bisa kena vonis hukuman mati. Disampaikan, dari 3 Lapas yang berada di Kabupaten Sidoarjo, rata-rata sekitar 60 persen banyak karena kasus narkoba.
Dari kejadian, selama ini Indonesia banyak dapat selundupan narkoba diantaranya dari Tiongkok, Malaysia, Singapura dan India. Barang bahaya ini lewat terminal udara dan laut. Di Jawa Timur, semua barang yang akan terdistribusi harus lewat Sidoarjo. Baik itu udara, darat dan laut.
Agus Suwandi SH, mengimbau pada para anggota anggota relawan anti narkoba,  bila ada teman, saudara dan tetangga ada indikasi mempakai narkoba, maka disilakan untuk menghubungi BNNK Sidoarjo, agar bias segera di rehabilitasi.
Disampaikan Agus, untuk membentuk Satgas Anti Narkoba, sedikitnya perlu anggota 20 personil. Untuk menjadi Satgas Anti Narkoba ini, kata Agus perlu peran serta dan komitmen masyarakat. [kus.adv]

Tags: