BNN Sidoarjo Perlu Razia Rutin Tempat Kos

AKBP Supriyanto SH

AKBP Supriyanto SH

Sidoarjo, Bhirawa
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kab Sidoarjo, AKBP Supriyanto SH, mengaku sangat setuju adanya razia kondisi kos-kosan yang ada di Kab Sidoarjo. Sebab menurutnya, di dalam kos-kosan bisa saja dijadikan tempat yang melanggar aturan agama, sosial dan hukum. Misalnya dipakai tempat maksiat, seperti kumpul kebo, prostitusi terselubung, dipakai tempat persembunyian teroris atau juga dipakai sebagai tempat transaksi dan penyalahgunaan Narkoba.
”Kini seiring dengan perkembangan zaman, berbagai jenis pelanggaran banyak terjadi, maka itu kita setuju bila ada kegiatan untuk merazia kos-kosan itu,” komentar Supriyanto, Senin (27/7) kemarin.
BNNK Sidoarjo, kata Supriyanto, siap memback up intitusi terkait di Pemkab Sidoarjo yang akan melakukan kegiatan razia kos-kosan ini, karena semuanya demi ketentraman lingkungan di Sidoarjo. Karena itu menurutnya, razia kos-kosan itu perlu dan penting. Sehingga bisa dilakukan secara periodik.
Sebagai seorang anggota Polisi, menurut Supriyanto, pelanggaran bisa dilakukan dimana saja. Maka untuk merazia kos-kosan ini, bisa dilakukan di kos-kosan pelajar, mahasiswa, pekerja dan kos-kosan
rumah tangga.
”Ini khusus masalah penyalahgunaan Narkoba, bila di suatu kos-kosan itu ada indikasi penyalahgunaan Narkoba,  silakan masyarakat sekitar melaporkannya pada kami, ini  demi terbebasnya Sidoarjo dari
penyalahgunaan Narkoba,” ujarnya.
Rahma Hidayat, seorang warga Kel Gajah Magersari, Kec Sidoarjo, melaporkan agar pihak institusi terkait di Pemkab Sidoarjo, melakukan penertiban pada sebuah tempat kos yang terbilang mewah, yang berada di belakang RM Cianjur Taman Pinang.
Menurut  karyawan swasta ini, di tempat kos mewah itu sangat mengkhawatirkan, karena selain tempat kos-kosan, juga dikhawatirkan jadi tempat kumpul kebo atau sebagai tempat prostitusi terselubung. Bukan itu saja, juga dikhawatir jadi tempat tempat peredaran obat terlarang, tindak asusila lainnya.
Menurutnya, warga lingkungan sekitar tepat itu juga menjadi resah dan tak nyaman. Karena itu diharapkan segera dilakukan dirazia dan ditertibkan sesuai hukum yang berlaku. Penertiban seperti itu,
menurutnya, juga harus dilakukan pada rumah kos di berbagai tempat kosan di Sidoarjo. Ia memberi masukan, misalnya razia dilakukan dua kali dalam sebulan. [ali]

Tags: