BNN Sidoarjo Serius Dampingi Napi Narkoba

Kepala BNNK Sidoarjo, AKBP Supriyanto, memberikan pesan pada Napi Narkoba yang ditahan di Lapas Kelas II A Sidoarjo, agar tidak mengulangi lagi kasus narkoba.

Kepala BNNK Sidoarjo, AKBP Supriyanto, memberikan pesan pada Napi Narkoba yang ditahan di Lapas Kelas II A Sidoarjo, agar tidak mengulangi lagi kasus narkoba.

Sidoarjo, Bhirawa
Untuk menciptakan lingkungan yang bebas narkoba, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sidoarjo, secara periodik melakukan pendampingan terhadap napi-napi yang terjerat kasus Narkoba yang berada di Lapas Kelas II A Sidoarjo. Selain memberikan pendampingan pada mereka agar tidak kembali terjerat kasus Narkoba, apakah itu sebagai pecandu, pengedar dan Bandar, BNN Sidoarjo minta kepada mereka agar mengingatkan kepada keluarga dan teman mereka, supaya tidak terlibat kasus Narkoba.
“Kalau sudah pakai Narkoba semuanya akan hancur berantakan, yang sekolah bisa putus sekolah dan yang berkeluarga bisa hancurberantakan,” pesan Kepala BNNK Sidoarjo, AKBP Supriyanto SH MSi, saat memberikan pesannya kepada sekitar 50 orang Napi kasus Narkoba di Lapas Kelas II A Sidoarjo, Senin( 12/10) kemarin.
Disampaikan, kalau ada yang sampai terlanjur menjadi pecandu, maka diharapkan supaya segera melaporkan kepada petugas agar bisa segera dilakukan rehabilitasi. Sebab dikhawatirkan, kalau dibiarkan terus maka akan semakin parah dan kalau sampai lebih dulu ditangkap oleh Polisi maka akan diproses secara hukum.
”Kalau segera dilaporkan pada petugas, maka akan segera direhabilitasi gratis tidak dipungut biaya dan tidak akan dihukum,” tandasnya.
Menurut Supriyanto, dalam Undang Undang yang nanti akan diberlakukan, semua harta yang dimiliki oleh napi yang terkait dengan kasus Narkoba, akan disita atau akan dilakukan proses pemiskinan. Maka itu diingatkan agar tidak coba-coba melakukan perbuatan penyalahgunaan dan melakukan peredaran gelap Narkoba.
”Maka itu jangan coba-coba dengan Narkoba, saat ini petugas semakin canggih, mereka yang mengedarkan Narkoba pasti akan ketangkap,” katanya.
Sementara itu, Fathurozi, yang mewakili pihak Lapas Kelas II A Sidoarjo, menyampaikan, di lembaga ini tidak ada Napi yang mendapat perlakuan khusus. Semua warga binaan diperlakukan sama.
Khusus Napi Narkoba, disampaikan ada pembinaan pada mereka. Bahkan pada satu bulan kemarin, ada program rehabilitasi Narkoba selama tiga bulan pada mereka.
”Itu kita lakukan untuk meningkatkan kualitas hidup para Napi, agar tidak sampai mengulangi lagi, sehingga bisa hidup secara wajar di tengah lingkungan masyarakat saat mereka nanti telah bebas,” jelasnya.  [kus]

Tags: