BNNK Advokasi P4GN di HIMPAUDI – IGTKI

Kegiatan advokasi P4GN di HIMPAUDI dan IGTKIdi Kecamatan Watulimo, Trenggalek Jawa Timur.

Kegiatan advokasi P4GN di HIMPAUDI dan IGTKIdi Kecamatan Watulimo, Trenggalek Jawa Timur.

Trenggalek, Bhirawa
Penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba yang merupakan masalah yang krusial yang ada di Indonesia  dan butuh reaksi cepat dalam upaya pencegahan dan pemberantasannya.
Salah satu kegiatan yang dilakukan BNNK Trenggalek untuk mewujudkan Trenggalek bebas Narkoba adalah memberikan sosialisasi terhadap organisasi swasta HIMPAUDI dan IGTKIdi Kecamatan Watulimo. Kegiatan Sosialisasi P4GN di instansi swasta yang digagas BNN Kabupaten Trenggalek ini dilakukan untuk menjangkau semua kalangan Se-Kabupaten Trenggalek.
Turut hadir dan membuka acara advokasi ini, Kepala UDPK Kecamatan Watulimo, Jauhari SPd, MM dan dilanjutkan sambutan dari Kasie Pencegahan BNNK Trenggalek Trikoranto, SE.
Saat pembukaan  Kepala UDPK Watulimo Jauhari SPd, MM mengatakan  adanya pencerahan narkoba dapat mengantisipasi secara dini bahaya  narkoba serta dapat memilah pergaulan positif dan negatif dalam lingkungan pekerjaan.
Sementara Kasie Pencegahan BNNK Trenggalek Trikoranto, SE menjelaskan sosialisasi antinarkoba di Organisasi Swasta merupakan bentuk preventif agar tidak menjadi korban. Melalui kegiatan ini bisa mengetahui, memahami, dan mengerti tentang bahaya narkoba. Sehingga dapat meminimalisir tingkat Penyalahgunaan Narkoba di berbagai kalangan.
Penyampaian materi P4GN kali ini disampaikan oleh Staf Pencegahan BNNK Trenggalek Zaenul Adib.
“Terkait dengan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, Organisasi Swasta merupakan salah satu pilar bangsa yang memiliki potensi kuat sebagai pelaku dalam rangka mengakselerasikan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), khususnya dalam bidang Pencegahan baik dalam lingkungan keluarga maupun di Instansi tempatnya bekerja,” ungkap Zaenul Adib. [wek.adv]

Tags: