BNNK Kabupaten Sidoarjo Sediakan Penjara bagi Tersangka Narkoba

Sidoarjo, Bhirawa
Di Kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten ( BNNK) Sidoarjo mulai tahun 2019 ini ada fasilitas ruang penjara sementara, bagi tersangka yang masih dalam proses pemeriksaan tim medis, sebagai pemakai Narkoba. Kepala BNNK Sidoarjo, AKBP Tony Sugiyanto, mengatakan mulai Bulan Januari 2019 lalu sampai saat ini sudah ada sebanyak 9 tersangka pemakai Narkoba yang pernah ditahan sementara di fasilitas itu. Dari 9 tersangka itu, selain ada yang cowok, juga pernah ada yang cewek.
“Kita tahan di sana sekitar 6 harian sambil menunggu proses pemeriksaan medis terhadap tersangka dan saksi, apa yang bersangkutan memang pemakai Narkoba. Setelah ada kepastian, kita titipkan pada Lapas,” komentar AKBP Tony Sugiyanto, akhir pekan lalu.
Mereka yang ditahan sementara di fasilitas penjara tersebut, lanjut Tony, tentu saja para pemakai Narkoba yang berhasil ditangkap oleh tim dari BNNK Sidoarjo. Namun dirinya mengakui sudah tidak hafal lagi, mereka yang pernah ditahan sementara disana. “Karena ini sifatnya penjara sementara, kita sediakan ruang ukuran sekitar 4mx5m, yang kita bagi dua,” ujarnya.[kus]

Tags: