BNNK Malang Periksa Urine Anggota Dewan

BNNK Trenggalek Tes Urine Pengemudi MPUKota Malang, Bhirawa
Ketua DPRD Kota Malang  Arif Wicaksono meminta seluruh anggota DPRD Kota Malang mengikuti tes urine untuk memastikan dewan bebas dari narkoba.
Menurut Arif, jika ada anggota yang belum mengikuti tes urine yang digelar Badan Narkotika Nasional (BNN),  karena berhalangan hadir, harus datang sendiri ke BNN.
“Tes urine ini dilakukan untuk memastikan apakah ada di antara wakil rakyat itu yang terindikasi positif menggunakan narkotika, atau tidak. Karena dewan juga harus menjadi contoh bagi masyarakat dalam memberantas peredaran Narkoba,” tutur Arif Wicaksono  di sela-sela tes urine 45 anggota DPRD Kota Malang, Kamis (11/2) kemarin. Apalagi kata dia, peredaran narkoba di Kota Malang itu sudah sangat merajalela. Makanya pemberantasan itu harus dilakukan di semua lini, termasuk di kalangan anggota dewan.
Hanya saja menurut Arif, pihaknya belum bisa mendapatkan hasil tes urine tersebut, karena baru bisa diketahui dalam beberapa hari ke depan. Namun pihaknya menjamin hasil tes urine itu nantinya akan diumumkan apakah ada anggota dewan yang positif mengkonsumsi narkoba.
“Kalau ada yang positif nanti pasti ada tindak lanjutnya, termasuk akan kita sampaikan kepada fraksi atau partai yang menaunginya,”imbuh Arif.
Sementara itu, Kasi Rehabilitasi BNN, Ellyda, mengemukakan, jika dari hasil tes diketahui ada anggota yang positif menggunakan narkotika, pihaknya akan memanggil yang bersangkutan.
untuk klarifikasi, apakah ada obat yang dikonsumsi dan ditanya sakitnya apa.
“Jika tidak ada sakit, namun hasil tes menunjukkan gejala positif, maka BNN akan menyerahkan kasus ini kepada Ketua DPRD, nantinya apakah mereka akan diobati atau dilakukan tindakan lain, itu ranahnya ketua Dewan,” tandasnya.
Tes urine sendiri berlangsung tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu. Tes dilakukan usai rapat tatib dewan. Para anggota Dewan diminta menyerahkan sample urine, kepada petugas BNN melakukan tes menggunakan tes kit.
Selanjutnya ada indikator yang ditunjukkan dengan warna berbeda, untuk menguji kandungan yang terdapat dalam urine itu. Di bawah indikator warna itu terdapat dua huruf, yakni ‘C’ dan ‘T’ untuk mengetahui hasilnya. Jika huruf garis yang ada dalam huruf T menghilang, maka yang bersangkutan positif menggunakan narkotika, sesuai jenis warna indikatornya.
Warna hijau untuk mendeteksi kandungan obat-obatan, warna biru untuk deteksi ganja, warna ungu untuk menguji apakah ada kandungan morfin, ungu muda untuk obat penenang dan warna kuning untuk mengecek kandungan sabu.
Ellyda menambahkan tes urine merupakan bentuk kerjasama antara Sekertariat DPRD dengan pihaknya untuk mensukseskan program pencegahan, pemberantasan, dan penyalahgunaan narkobaa.
Hasil tes akan diumumkan setelah semua anggota dewan menyerahkan sample urine kepada petugas BNN yang ada di lokasi.
Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD, Suprapto, menyambut baik tes urine ini. Dia menyatakan tes ini sangat penting bagi para anggota dewan.
Jika ada anggota DPRD yang ketahuan positif memakai narkoba setelah tes ini? maka akan menyelesaikan masalah tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku. [mut]

Tags: