BNNK Selamatkan 1.918 Jiwa dari Narkoba

Djoko Purnomo menunjukkan sabu dan keempat tersangka yang kini menjadi tahanan BNNK Tulungagung, Jumat (6/4).

Tulungagung, Bhirawa
Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK) Tulungagung berhasil meringkus empat tersangka pemasar narkoba di Kota Marmer. Dari keempat tersangka tersebut didapat barang bukti di antaranya berupa sabu seberat 383,59 gram dan 20.000 butir pil double L.
Jika satu gram sabu diperuntukkan bagi lima pengguna narkoba, maka keberhasilan BNNK Tulungagung menggulung keempat tersangka tersebut telah menyelamatkan setidaknya 1.918 jiwa warga Tulungagung dari ketergantungan dan bahaya narkoba.
Keempat tersangka itu adalah MB, AF, DK dan DW. Mereka mempunyai peran masing-masing. MB dan AF sebagai kurir, DK sebagai penampung barang dan AW sebagai penyandang dana.
Kepala BNNK Tulungagung, AKBP Djoko Purnomo, , mengungkapkan dengan tertangkapnya keempat tersangka BNNK Tulungagung telah memutus satu jaringan pengedar narkoba. “Keempat tersangka merupakan satu jaringan. Ada yang berperan sebagai kurir, penampung barang dan sebagai penyandang dana,” ujarnya pekan lalu.
Kini keempat tersangka sudah ditahan oleh BNNK Tulungagung dan merunut UU Narkotika dan Psikotropika bisa diancam dengan hukuman mati. Ini karena barang bukti yang berhasil diamankan BNNK Tulungagung cukup besar dan merupakan pengungkapan dengan barang bukti sabu terbesar selama ini oleh BNNK Tulungagung. “Ancamam hukumannya bisa hukuman mati. Utamanya DK yang kedapatan dengan barang bukti 378,5 gram sabu,” tandas Djoko Purnomo.
DK merupakan pria berusia 24 tahun dan bertempat tinggal di Desa/Kecamatan Ngunut. Begitupun dengan AW, ia yang berusia 34 tahun tersebut juga merupakan warga Desa/Kecamatan Ngunut. Sementara MB dan AF yang berusia 25 tahun dan 27 tahun merupakan warga Desa Tawangrejo Kecamatan Wonodadi Kabupaten Blitar.
Semua tersangka, menurut Djoko Purnomo, selain melakukan pengedaran narkoba juga sekaligus pemakai narkoba. Mereka berempat ketika dites urin semuanya positif sebagai pengguna narkoba.
Djoko Purnomo memastikan peredaran sabu yang dilakukan empat tersangka menyasar pada warga kelas menengah keatas. Termasuk pelajar dengan menawarkan pil double L yang harganya lebih murah dari sabu-sabu. “Untuk pelajar biasanya dengan double L karena harganya lebih murah. Tetapi untuk sabu menyasar pada kalangan yang lebih mampu,” tuturnya.
Informasi yang didapat Bhirawa menyebutkan BNNK Tulungagung dalam menangkap keempat tersangka ini tak lepas dari penggunaan perangkat komunikasi canggih. Yakni dengan didukung oleh teknologi satelit. Utamanya, untuk menentukan posisi tersangka.
Karena itu, mereka pun kemudian berhasil menangkap dua tersangka yakni MB dan AF di tambangan Sungai Brantas Desa Bulusari Kecamatan Kedungwaru, kemudianDK di Desa Jabalsari Kecamatan Ngantru. Sedang AW ditangkap di Desa/Kecamatan Ngunut. [wed]

Tags: