BNNK Sidoarjo Menuju Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi

Kepala BNNK Sidoarjo, AKBP Drs Toni Sugiyanto menyatakan seluruh jajarannya semangat untuk mewujudkan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK).

BNNK Sidoarjo Siap Menerima Sanksi Bila Melanggar
Sidoarjo, Bhirawa
Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sidoarjo yang terbentuk sejak tahun 2013 lalu, akhirnya tahun 2020 ini mendeklarasikan dan mencanangkan diri sebagai Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Saat deklarasi dan pencanangan program ZI WBK, yang dilakukan pada Selasa (8/9) kemarin, di Hotel Luminor Sidoarjo itu, para pimpinan dan pegawai BNNK Sidoarjo, menyatakan tidak akan melakukan tindakan korupsi. Dan menyatakan siap menerima sanksi, apabila tindakannya tidak sesuai dengan apa yang dideklarasikan.

Selanjutnya, Kepala BNNK Sidoarjo, AKBP Drs Toni Sugiyanto, menandatangani deklarasi ini. Juga sejumlah undangan yang hadir sebagai saksi, ikut bertanda tangan.

Diantaranya Plh Bupati Sidoarjo, Drs Ahmad Zaini MM, Kepala BNN Provinsi Jatim, Brigjenpol Bambang Priyambada SH MH, dari Kajari Sidoarjo, perwakilan Polresta Sidoarjo, perwakilan Kodim 0816 Sidoarjo, Ketua PN Sidoarjo, perwakilan Kalapas Sidoarjo dan Kepala BPS Sidoarjo.

”Terima kasih atas dukungan dari semua lembaga yang ada di Kabupaten Sidoarjo ini, semoga kami bisa dan siap melaksanakan Zona Integritas WBK ini dengan sebaik-baiknya,” kata Kepala BNNK Sidoarjo, Toni, saat memberikan sambutannya.

Menurut Toni, di BNNK Sidoarjo banyak dilakukan reformasi birokrasi. Misalnya saja, terkait laporan kuangan, keterbukaan dalam rekrutmen pegawai, dan memberikan keterbukaan informasi publik.

Dalam kesempatan itu, Plh Bupati Sidoarjo, Ahmad Zaini, mensuport semoga niat baik dari BNNK Sidoarjo tersebut berhasil dengan baik. Karena untuk mewujudkan itu semua harus ada dukungan yang kompak dari semuanya. Mulai pimpinan dan bawahan.

”Yang terpenting bukan hanya sekedar predikat status, namun harus bisa terus mempertahankan pelayanan publik yang baik ini. WBK harus dijadikan sebagai suatu budaya kerja,” pesan Zaini, yang juga Sekdakab Sidoarjo itu.

Deklarasi dan pencanangan BNNK Sidoarjo sebagai Zona Integritas WBK, disaksikan dan ditanda tangani oleh Plh Bupati Sidoarjo dan jajaran lembaga yang termasuk Forkopimda di Kab Sidoarjo.

Dari Kepala BNN Provinsi Jatim, Brigjenpol Bambang Priyambada, juga ikut memberikan dukungan pada semangat BNNK Sidoarjo itu. Karena menurutnya, dari 17 BNNK yang masih terbentuk di Provinsi Jatim ini, hanya BNNK Sidoarjo yang kali pertama menyatakan siap untuk melaksanakan program dari KemenPAN RB ini.

”Kami harapkan tahun 2021 nanti, 16 BNN Kabupaten/Kota yang ada di Jatim, sudah harus siap melaksanakan program ZI WBK ini,” kata Bambang.

Dari pihak ombudsman perwakilan Jawa Timur, juga ikut memberikan suportnya, meski disampaikan oleh ketuanya, Dr Agus Widiyarta SSos MSi, secara virtual dalam kesempatan itu.

Menurut Agus, lembaga seperti BNNK dianggap rentan bisa terjadi aksi gratifikasi, terkait dengan Tupoksi yang dilakukannya pada masyarakat yang membutuhkannya.

Namun, ditegaskan Agus, dengan integritas yang sudah baik, maka upaya gratifikasi akan bisa ditolak.

”Semua insan di BNNK harus menolak adanya gratifikasi, karena gratifikasi akan bisa menjadi sumber korupsi,” kata Agus, mengingatkan.

Agus menyatakan, semua jajaran di BNNK Sidoarjo akan mampu melaksanakannya. Apabila impian menjadi lembaga pelayanan publik yang bebas dari korupsi terwujud, lanjut Agus, maka BNNK Sidoarjo disuport untuk meraih predikat yang lebih bagus, yakni menjadi lembaga pelayanan publik yang punya status Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). (kus/adv)

Tags: